Home DaerahKota SamarindaRp9,6 Miliar Dana Parpol Kaltim Tertahan Audit BPK, Kesbangpol Tegaskan Tak Bisa Dicairkan Dulu

Rp9,6 Miliar Dana Parpol Kaltim Tertahan Audit BPK, Kesbangpol Tegaskan Tak Bisa Dicairkan Dulu

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Bantuan keuangan (Bankeu) partai politik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 dengan total hampir Rp9,6 miliar belum dapat dicairkan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menegaskan pencairan hanya bisa dilakukan setelah seluruh laporan pertanggungjawaban partai politik dinyatakan tuntas melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mengatakan audit BPK merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar setiap awal tahun anggaran.

“Seluruh partai politik penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke BPK. Setelah proses audit selesai dan dinyatakan sesuai, barulah bantuan tahun 2026 bisa dicairkan,” ujar Firdaus, Kamis (15/1/2026).

Kesbangpol, kata dia, telah menyurati seluruh partai politik penerima dana agar segera menyerahkan laporan penggunaan bantuan tahun sebelumnya untuk diperiksa BPK.

Firdaus juga memastikan, hingga saat ini belum ada usulan resmi kenaikan besaran bantuan keuangan partai politik. Jika pun ada rencana penambahan, mekanismenya harus melalui kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah, lalu diverifikasi hingga pemerintah pusat.

“Belum ada usulan. Jadi besarannya masih sama seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.
Berbeda dengan tahun-tahun lalu, pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2026 hanya akan dilakukan dalam satu tahap. Sebelumnya, pencairan kerap dilakukan dua kali melalui APBD murni dan APBD perubahan.

Sementara itu, proses audit BPK atas laporan pertanggungjawaban partai politik masih berjalan. Mengacu pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan biasanya diserahkan kembali ke Kesbangpol sekitar April.

sembilan partai politik penerima bantuan keuangan dari APBD Provinsi Kaltim tahun 2026

Adapun sembilan partai politik penerima bantuan keuangan dari APBD Provinsi Kaltim tahun 2026 adalah:

  • Golkar: Rp2.633.225.000
  • Gerindra: Rp1.713.760.000
  • PDI Perjuangan: Rp1.610.375.000
  • PKB: Rp796.970.000
  • PKS: Rp758.330.000
  • NasDem: Rp626.900.000
  • PAN: Rp585.535.000
  • Demokrat: Rp541.170.000
  • PPP: Rp423.430.000

Total bantuan keuangan partai politik tahun 2026 mencapai Rp9.689.695.000.

Kesbangpol menegaskan, mekanisme audit menjadi instrumen utama untuk memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(LS)

Editor : Lisa

You may also like