Home DaerahKota SamarindaRuang Siber Makin Ramai, Nalar Kian Tipis: Peringatan Keras dari Ahli Bahasa

Ruang Siber Makin Ramai, Nalar Kian Tipis: Peringatan Keras dari Ahli Bahasa

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Arus informasi di ruang digital kian deras, tapi tidak selalu jernih. Di tengah situasi itu, ahli bahasa Kalimantan Timur, Ali Kusno, mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam euforia kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab.

Dalam keterangannya di Samarinda, Selasa (14/4/2026), Ali menilai masyarakat Kaltim menunjukkan perkembangan positif dalam hal keberanian bersuara. Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberanian itu belum sepenuhnya diiringi dengan kedewasaan dalam memilah informasi dan menggunakan bahasa.

“Publik kita semakin kritis, itu baik. Tapi kritik tanpa dasar hanya akan menambah kebisingan, bukan memperbaiki keadaan,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena ruang gema (echo chamber) menjadi salah satu persoalan utama. Masyarakat cenderung mengonsumsi informasi yang sejalan dengan pandangannya, tanpa melakukan verifikasi. Akibatnya, informasi yang belum tentu benar dapat terus berulang dan dianggap sebagai fakta.

Informasi Berulang, Kebenaran Dipertanyakan

Ali mengingatkan bahwa dalam lanskap digital saat ini, informasi yang diulang secara masif berpotensi menciptakan “ilusi kebenaran”. Narasi yang emosional dan provokatif kerap lebih cepat diterima dibandingkan informasi berbasis data.

Ia menilai kondisi ini membuka ruang bagi propaganda dan manipulasi opini publik, terutama jika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.

“Saring Sebelum Sharing” Masih Diabaikan

Di sisi lain, budaya membagikan informasi tanpa verifikasi dinilai masih marak. Ali menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab atas informasi yang disebarkan, termasuk konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

“Tidak ada istilah hanya meneruskan. Semua punya peran dalam rantai informasi,” tegasnya.

Kritik Perlu Data, Bukan Sekadar Emosi

Dalam konteks demokrasi, Ali menekankan bahwa kritik tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara konstruktif, berbasis data, serta menghindari penggunaan bahasa yang menyerang.

“Kritik yang baik itu tidak hanya menyalahkan, tapi juga memberi arah,” katanya.

Ancaman Hukum Mengintai Ruang Digital

Ali juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam komunikasi digital, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah, hingga ujaran kebencian berbasis SARA. Ia mengingatkan bahwa penggunaan diksi yang tidak tepat dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Ia secara khusus menekankan agar masyarakat tidak memainkan isu SARA yang dinilai sangat sensitif di Kalimantan.

“Jangan membuka luka lama. Dampaknya bisa nyata di masyarakat,” ujarnya.

Jejak Digital Bersifat Permanen

Selain itu, Ali mengingatkan bahwa setiap aktivitas di media sosial meninggalkan jejak digital yang tidak mudah dihapus. Apa yang ditulis hari ini, kata dia, dapat berdampak di masa depan.

“Menghapus unggahan tidak berarti menghilangkan jejaknya,” ucapnya.

Lebih jauh, ia mengaitkan pentingnya literasi digital dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, Kaltim tidak hanya dituntut siap secara fisik, tetapi juga secara kualitas berpikir masyarakatnya.

“Menjadi bagian dari ibu kota negara berarti kita harus lebih matang dalam berkomunikasi dan menyikapi perbedaan,” katanya.

Kritis, Tapi Tetap Terkendali

Di akhir pernyataannya, Ali mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak kehilangan kendali dalam berbahasa. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

“Kritis itu penting, tapi harus disampaikan dengan cara yang benar, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.(*)

Editor : TW

You may also like