Home DaerahKota SamarindaRudy Mas’ud Sentil Pengelolaan APBD: Jangan Sekadar Jadi Dokumen Anggaran

Rudy Mas’ud Sentil Pengelolaan APBD: Jangan Sekadar Jadi Dokumen Anggaran

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen utama pembangunan, bukan sekadar dokumen anggaran. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan 10 pemerintah kabupaten/kota dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan fiskal dan dinamika ekonomi.

Pesan tersebut disampaikan Rudy saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Menurut Rudy, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan adaptif agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.

Ia menilai dinamika ekonomi yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang semakin adaptif. APBD, kata dia, harus diarahkan untuk menggerakkan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“APBD harus menjadi penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Rudy juga mengingatkan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Peran tersebut, lanjutnya, termasuk memastikan kebijakan nasional berjalan efektif serta melakukan evaluasi terhadap APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, hingga pelaksanaan pajak dan retribusi daerah.

Menurut Rudy, evaluasi APBD kabupaten/kota harus dilakukan secara optimal agar penyusunan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kita harus memastikan dokumen disampaikan secara lengkap dan tepat waktu agar proses evaluasi berjalan efektif. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp4,76 triliun dan belanja bagi hasil sebesar Rp1,12 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota.

Rudy menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia pun mendorong seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga dinilai harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan membuka peluang investasi.

“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah satu tim. Mari kita perkuat sinergi menghadapi tantangan fiskal dan menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.(*)

Editor : TW

You may also like