Samarinda, VivaNusantara – Hampir enam bulan warga RT 35 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, hidup dengan air tercemar akibat tumpukan sampah dan limbah di Jalan Batu Besaung RT 37. Air yang biasanya digunakan untuk menyiram tanaman, mengisi kolam ikan, hingga kebutuhan sehari-hari, kini berubah kotor dan berbau.
Ironisnya, aduan warga itu baru diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Pengawas Lingkungan Hidup DLH Samarinda, Lilly Yurlianty, mengakui bahwa laporan dari pihak kelurahan baru masuk pada Jumat (3/10/2025) lalu.
“Suratnya sampai ke meja saya baru tanggal 3 kemarin,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).
Lilly, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengelolaan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga Sempaja Utara sesuai dengan SOP dan peraturan menteri lingkungan hidup tentang tata kelola pengaduan dan penyelesaian sengketa.
Ia menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk membahas laporan tersebut, setelah sebelumnya dilakukan tinjauan lapangan oleh Zainal Abidin, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kota Samarinda.
“Beliau ke sana sudah turun, jadi kami tidak melakukan lagi verifikasi lapangan karena sudah ada tim DLH yang turun,” jelas Lilly.
Rapat internal tersebut, kata Lilly, turut menghadirkan Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Lilly menuturkan, setelah rapat internal hari ini, pihaknya akan melanjutkan dengan rapat bersama Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dijadwalkan esok hari. Tim tersebut beranggotakan beberapa OPD, termasuk Satpol PP.
Menurut Lilly, langkah ini diambil karena Tim Yustisi Pemkot Samarinda yang memiliki kewenangan untuk menutup lokasi pembuangan yang mencemari sumber air warga.
“Mereka bisa pasang semacam yellow line lah atau police line gitu, enggak boleh lagi warga buang ke situ. Kemudian dikasih dasar hukum seperti apa. Nah, itu yang terdekat akan kita lakukan,” terang Lilly.
Sementara itu, pemilik lahan yang terdampak pencemaran air, Arbani, mengaku sangat menantikan langkah tegas pemerintah terkait pembuangan sampah dan limbah tersebut. Ia menyebut, pencemaran itu membuat hasil perkebunan warga menurun drastis.
“Biasanya lumayan kami dapat, tapi setelah sumber air kami tercemar, hasil panen kami jauh menurun karena airnya bikin tanaman mati kalau dipake nyiram,” sebut Arbani.
Arbani menambahkan, dirinya bersama warga lain telah melapor ke pihak terkait agar persoalan tersebut segera ditangani.
“Ada yang tanamannya mati, ada yang kolam ikannya tercemar, bahkan ada yang kena penyakit kulit gara-gara pake air yang tercemar ini,” tutup Arbani.
Penulis: Ain
Editor: Lisa