Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya memastikan seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar layak dari sisi keamanan pangan.
Memasuki November 2025, dua dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) lolos mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), walaupun aktivitas produksi sudah berjalan di banyak lokasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan standar keamanan pangan masih menjadi tantangan besar. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, menjelaskan bahwa sertifikasi tidak dapat dilakukan secara instan karena mencakup penilaian keselamatan konsumsi yang ketat. “Satu berada di wilayah Samarinda Ulu dan satu lagi dikelola jajaran Polres,” ucap Ismed, Rabu (19/11/2025).
Lanjutnya, banyak pengelola dapur yang mengira SLHS hanya memerlukan kelengkapan dokumen. Padahal prosesnya mencakup tiga komponen utama, pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan kesehatan menyeluruh pekerja, hingga penilaian fisik dapur oleh tim ahli.
“Semua harus lulus tanpa pengecualian. Tidak bisa hanya sebagian yang memenuhi, karena yang dipertaruhkan adalah keamanan ribuan anak,” lanjutnya.
Ismed juga menegaskan bahwa hambatan paling signifikan bukan di verifikasi administrasi, tetapi pada pemeriksaan sampel makanan melalui uji mikrobiologi. Proses ini harus menunggu pertumbuhan kultur bakteri selama beberapa hari.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Samarinda, Rudi Agus Riyanto, menambahkan bahwa sebagian besar dapur sebenarnya sudah menjalani pemeriksaan, namun statusnya belum bisa ditetapkan karena hasil laboratorium belum keluar.
“Yang kami tunggu itu hasil uji patogen. Terutama keberadaan bakteri seperti E.coli. Kita tidak bisa mempercepat pertumbuhannya, jadi memang ada waktu tunggu alami,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa proses laboratorium tidak mengalami hambatan teknis. “Begitu hasilnya keluar dan memenuhi standar, sertifikat langsung kami terbitkan. Tidak ada yang kami tunda,” kata Rudi.
Di luar laboratorium, Dinas Kesehatan masih menemukan banyak hal mendasar yang belum dipahami pengelola SPPG. Mulai dari penataan ruang dapur, penggunaan alat yang belum sesuai standar, hingga tata cara pengiriman makanan yang belum aman.
Beberapa temuan meliputi bahan makanan yang disimpan tanpa rak, penggunaan tempat sampah tanpa penutup, hingga kendaraan terbuka untuk distribusi makanan.
“Hal-hal yang terlihat sepele itu yang paling sering kami ingatkan. Tapi justru aspek kecil itulah yang paling menentukan higienitas,” ujar Rudi.
Ia mencontohkan cara kendaraan distribusi masuk ke area dapur saja punya aturan. “Mobil tidak boleh mengarah ke dalam. Harus mundur untuk meminimalkan kontaminasi saat makanan keluar masuk. Banyak yang baru mendengar aturan seperti ini ketika kami turun ke lokasi,” terangnya.
Rudi pun meminta semua SPPG mengakselerasi perbaikan, terutama yang berkaitan dengan pelatihan penjamah makanan dan struktur dapur. Pemerintah menegaskan bahwa standar SLHS tidak dapat dikompromikan.
“Kami ingin memastikan setiap porsi yang dikirim ke sekolah benar-benar aman. Itu tujuan utamanya, bukan sekadar mengejar sertifikat,” tutup Rudi.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa