Home DaerahKota SamarindaSolusi atau Masalah Baru? DPRD Ingatkan Risiko Polusi dari Insinerator Wisanggeni 6

Solusi atau Masalah Baru? DPRD Ingatkan Risiko Polusi dari Insinerator Wisanggeni 6

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Penanganan sampah kembali menjadi salah satu isu krusial yang mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Kota ini setiap hari menghasilkan tonase sampah dalam jumlah besar, sehingga membutuhkan solusi pengelolaan yang lebih efektif.

Salah satu rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda adalah menghadirkan insinerator sebagai instrumen baru untuk mengurangi timbunan sampah. Namun, langkah ini masih menuai pertanyaan dan sorotan dari legislatif, terutama terkait dampak lingkungan dan keamanan bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kebijakan Pemkot Samarinda terkait penggunaan insinerator benar-benar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Rencana Pemkot itu kan untuk menggunakan insinerator sendiri. Nah, ini yang masih kita dalami. Karena ada surat dari kementerian pada Maret 2025 yang membolehkan pengolahan sampah secara termal skala kecil,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Deni menyebut, insinerator yang direncanakan Pemkot Samarinda adalah Wisanggeni versi 6. Teknologi ini diklaim memiliki keunggulan dalam mereduksi sampah dengan suhu pembakaran hingga 1.000–1.200 derajat. Namun, ia mengingatkan bahwa klaim tersebut harus dibuktikan secara nyata, bukan hanya berdasarkan paparan atau video promosi.

“Kami ingin tahu, apakah benar Wisanggeni versi 6 ini tidak menimbulkan polusi. Informasinya, cerobong emisi langsung masuk ke instalasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Tapi itu masih sebatas penjelasan. Kita ingin melihat langsung di tempat produksinya. Jangan sampai hanya berandai-andai,” ujarnya.

Selain potensi polusi udara, Deni juga menyinggung persoalan limbah hasil pembakaran berupa fly ash. Menurutnya, meskipun ada klaim fly ash bisa diolah kembali, misalnya menjadi bahan batako, DPRD tetap ingin memastikan mekanisme penanganan ketika limbah tersebut menumpuk.

“Kalau fly ash masuk ke IPAL, bagaimana ketika kapasitasnya penuh? Apakah sudah ada sistem pemeliharaan? Apakah benar bisa diolah menjadi batako? Itu semua harus jelas, karena pada praktiknya mesin itu pasti ada risiko dan butuh perawatan,” tegasnya.

Di satu sisi, Deni mengakui bahwa Samarinda menghadapi persoalan sampah yang tidak sederhana. Tonase sampah yang dihasilkan warga setiap hari mencapai angka yang besar, dan jika tidak segera dikelola dengan teknologi, berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial.

Namun, ia menekankan agar Pemkot tidak hanya terpaku pada target reduksi sampah semata tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.

“Kita jangan terjebak dengan keinginan cepat mengurangi sampah, tapi mengabaikan keamanan. Jangan sampai ada polusi, masalah kesehatan masyarakat, atau dampak lingkungan yang lebih besar,” jelas Deni.

Oleh karenanya ia menilai, solusi insinerator harus ditempatkan dalam kerangka besar tata kelola sampah, yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Edukasi tentang pengurangan sampah dari hulu, seperti membatasi penggunaan plastik sekali pakai atau mendorong konsep isi ulang, tetap harus menjadi prioritas.

“Insinerator hanya alat bantu. Kalau pola hidup masyarakat tidak berubah, sampah akan terus menumpuk. Jadi, mindset masyarakat harus dibenahi, mulai dari rumah tangga,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like