Samarinda, VivaNusantara – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur gizi di Samarinda seiring meningkatnya tuntutan kualitas pelayanan pangan bergizi. Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lembaga ini memastikan setiap dapur berjalan sesuai standar keamanan dan higienitas. Dari total target 73 SPPG yang direncanakan beroperasi, saat ini baru 13 dapur yang aktif, sementara 10 lainnya tengah menyiapkan pembentukan ranting baru.
Koordinator Wilayah BGN sekaligus Korwil SPPG Samarinda, Hariyono, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran dan pengelolaan dapur SPPG kini dilakukan secara terbuka melalui portal mitra.bgn.id, agar masyarakat, yayasan, dan koperasi dapat berpartisipasi secara transparan.
“Pendaftaran terbuka lewat portal. Siapa pun, baik yayasan maupun koperasi, bisa mengajukan diri menjadi mitra BGN selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Hariyono menyampaikan, setiap calon mitra wajib memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis, termasuk dokumen kepemilikan atau penggunaan lahan serta verifikasi lokasi dapur yang akan dijadikan titik pelayanan.
“Harus ada pengajuan lokasi dan surat kepemilikan lahan. Itu bagian dari proses verifikasi sebelum dapur diakui secara resmi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sistem berbasis portal ini membuat pengawasan lebih efisien karena data pengajuan dapat diakses langsung oleh pusat tanpa campur tangan manual dari korwil daerah.
“Kami di wilayah hanya memastikan kesiapan di lapangan, sementara sistem dan proses verifikasi berjalan langsung di pusat,” tambahnya.
Menanggapi isu penghentian sementara salah satu dapur program Makanan Bergizi (MBG) di Samarinda, Hariyono memastikan langkah itu tidak berkaitan dengan kasus makanan basi di SMA 13, yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
“Penutupan sementara itu murni hasil evaluasi monitoring untuk meningkatkan SOP (Standar Operasional Prosedur). Bukan karena kasus kemarin,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penghentian sementara diperlukan agar perbaikan operasional bisa dilakukan menyeluruh tanpa mengganggu pelayanan. “Kalau sambil berjalan, justru akan mengganggu proses perbaikan. Jadi memang harus dihentikan dulu sementara,” ujarnya.
Hariyono menambahkan, BGN mendorong agar semua dapur gizi di bawah naungan SPPG segera mengurus sertifikasi halal dan memenuhi standar kebersihan sebelum beroperasi penuh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pangan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah dan lembaga sosial benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Prinsipnya, semua dapur SPPG harus bersertifikat halal dan memenuhi standar higienitas. Karena ini menyangkut kepercayaan publik dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa