Home DaerahKota SamarindaSatpol PP Samarinda Kencangkan Pengawasan Penginapan, Bidik Pelajar yang Keluyuran

Satpol PP Samarinda Kencangkan Pengawasan Penginapan, Bidik Pelajar yang Keluyuran

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Keberadaan rumah kos dan penginapan di Kota Samarinda kembali dipelototi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya tempat-tempat ini sering disalahgunakan untuk tindakan asusila.

Hal inilah yang mendorong Satpol PP Samarinda memperketat pengawasan. Penertiban terbaru dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis, 1–2 Oktober 2025, menyasar empat lokasi berbeda di wilayah kota, diantaranya Guesthouse Vivo Jalan Kebaktian, Hotel Merdeka, Hotel Temindung, dan Kos Rosita 1 Jalan Antasari.

Dari operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 15 pasangan bukan suami-istri, dari sejumlah rumah kos dan guest house. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan bahwa operasi ini digelar bukan sekadar untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menindaklanjuti laporan keresahan warga sekitar. Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka, terutama yang melibatkan pasangan muda.

“Selama ini masyarakat juga resah karena ada aktivitas yang tidak wajar di malam hari. Jadi ini juga bagian dari menjaga ketertiban umum,” jelasnya, saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Samarinda, Jumat (10/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP memastikan tidak ditemukan pelajar sekolah menengah dalam operasi kali ini.

Namun, beberapa yang terjaring diketahui berstatus mahasiswa, dari sejumlah perguruan tinggi di Samarinda, berjumlah 5 orang.

“Kami tidak menemukan yang masih usia sekolah. Tapi memang ada beberapa yang mahasiswa,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Satpol PP mengaku tetap memperluas pengawasan terhadap pelajar, terutama yang terlihat berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran.

Tim patroli Satpol PP disebut rutin menyisir sejumlah titik rawan seperti kawasan Folder Air Hitam dan pusat perbelanjaan yang kerap menjadi tempat nongkrong pelajar saat jam belajar.

“Selain penertiban malam, kami juga patroli siang. Kadang kami dapati siswa yang keluyuran pada jam sekolah. Itu juga kami bina,” tegasnya.

Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.

Operasi akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik asusila terselubung.

“Kegiatan ini rutin. Kami bertugas menegakkan perda, khususnya yang berkaitan dengan kesusilaan. Jadi tidak hanya sekali dua kali,” ujarnya.

Selain itu, dalam setiap operasi, petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis lain, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memeriksa izin usaha dan perizinan bangunan.

Dari hasil sementara, sebagian besar tempat yang disasar belum dapat menunjukkan izin usaha yang jelas, baik sebagai rumah kos maupun penginapan komersial.

“Bisa dibilang beragam, ada yang berizin dan ada yang belum. Tapi sasaran kami bukan soal izin dulu, yang utama adalah perilaku dan pelanggaran norma,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan bahwa setiap pasangan yang terjaring akan didata, dibina, dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak ingin sekadar menindak, tapi juga membina. Karena ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan ketertiban sosial,” katanya.

Pemerintah Kota Samarinda berharap penertiban semacam ini menjadi peringatan bagi pemilik kos dan penginapan, agar lebih ketat dalam memantau tamu dan menerapkan aturan yang jelas terkait penghuni.

“Pemilik usaha juga harus berperan. Jangan hanya mengejar keuntungan tapi mengabaikan norma dan aturan,” pungkasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like