Samarinda, VivaNusantara – Guliran penyelidikan dugaan penyimpangan kredit di tubuh BPR Bank Samarinda (Perseroda), kembali menyingkap persoalan lama yang menjadi turunan dari pejabat sebelumnya. Perkara ini merupakan akumulasi kelemahan pengawasan sejak hampir sepuluh tahun terakhir, periode ketika kredit bermasalah mulai melejit dan mekanisme kontrol tidak mampu menahannya.
Temuan terbaru hanya menjadi pintu masuk. Sumber internal pemerintah kota menyebutkan bahwa sejak beberapa tahun lalu auditor telah berkali-kali memberikan peringatan keras mengenai pola penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur. Namun proses hukum baru berjalan sekarang setelah rangkaian bukti yang dikumpulkan penyidik dinilai cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak terkejut dengan perkembangan terbaru ini. Ia menyampaikan bahwa indikasi penyalahgunaan kewenangan sebenarnya telah diendus jauh sebelum isu penyimpangan kredit mencuat ke publik.
“Kita sudah lama mengetahui ada proses yang tidak semestinya. Begitu indikasi itu menguat, perubahan manajemen menjadi pilihan yang tidak bisa ditunda,” ujar Andi Harun, Kamis (4/12/2025).
Ia menekankan, langkah penegakan hukum yang sedang berjalan tidak boleh dicampuri siapa pun. Menurutnya, ranah pidana, baik korupsi maupun dugaan penggelapan aset, harus diselesaikan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum.
“Prosedurnya sudah jelas. Pemerintah tidak mencampuri perkara pidana. Silakan proses hukum berjalan apa adanya, tanpa tekanan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa sumber persoalan BPR bukan hanya lemahnya sistem kontrol, melainkan karakter pengambil keputusan. Regulasi perbankan, kata dia, sudah baku dan tegas. Permasalahan muncul ketika integritas manajemen tidak sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Masalahnya bukan di aturannya. Yang diuji justru komitmen para pengelolanya. Kalau integritas kuat, sistem apa pun bisa berjalan lurus,” ucapnya.
Dengan berlanjutnya penanganan kasus kredit bermasalah ini, Pemkot Samarinda melihat momentum tersebut sebagai kesempatan memperbaiki fondasi perusahaan daerah secara menyeluruh. Pembenahan manajemen, penguatan pengawasan, dan proses hukum kini berjalan bersamaan untuk memastikan kasus serupa tidak berulang.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa