Home NasionalKalimantanBerganti Istilah dari PPDB Menjadi SPMB, Penerimaan Murid Baru Diawasi Lebih Ketat

Berganti Istilah dari PPDB Menjadi SPMB, Penerimaan Murid Baru Diawasi Lebih Ketat

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Masyarakat Samarinda kembali harus beradaptasi dengan sistem baru dalam penerimaan murid tahun ajaran 2025. Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mengikuti regulasi baru dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini pun mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Salah satunya telah digelar dalam agenda sosialisasi dan konsultasi publik di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawasi sistem ini secara ketat agar tidak disusupi kepentingan-kepentingan yang merugikan publik. Ia menyampaikan bahwa pengawasan akan melibatkan lembaga lintas sektor.

“Kami tidak ingin proses penerimaan ini jadi ladang permainan oknum. Makanya kami bentuk tim pengawas khusus, dipimpin Kepala Inspektorat. Timnya akan melibatkan Bareskrim Polri, Kejaksaan, juga BIN, agar setiap tahapan bisa diawasi secara menyeluruh,” kata Andi Harun.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan sistem dari zonasi ke domisili bukan semata urusan istilah. Pemerintah pusat melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur ulang rasio dan jalur penerimaan.

“Memang sebelumnya dikenal sebagai sistem zonasi, tapi sekarang orientasinya berdasarkan domisili. Bedanya ada pada pengaturan kuota dan mekanisme seleksinya,” tambahnya.

Menambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Wahiduddin, mengatakan bahwa sistem SPMB dirancang agar akses pendidikan bisa lebih adil, terutama untuk anak-anak dari kelompok rentan.

“Kami ingin semua anak punya kesempatan belajar. Jadi jalur afirmasi ini penting, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan mereka yang berkebutuhan khusus. Proporsinya kita tambah, supaya mereka benar-benar mendapat tempat,” terang Wahid.

Meski sejumlah rencana sudah mulai digulirkan, masyarakat tetap berharap semua jalur pelaporan, termasuk pengaduan atas pelaksanaan SPMB, benar-benar difungsikan. Tahun lalu, masih banyak laporan yang tidak ditanggapi tuntas.

“Untuk pengaduan tetap kami buka lewat website resmi, sama seperti tahun sebelumnya. Masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan di situ,” tutupnya.

Editor: Lisa

You may also like