Samarinda, VivaNusantara – Mulai tahun pemerintah pusat mulai menggulirkan program Sekolah Rakyat, salah satunya berada di Kota Samarinda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuntaskan kemiskinan ekstrem.
Meski seluruh pelaksanaan berada di bawah kendali pusat, pemerintah daerah sudah menyelesaikan tahapan awal seperti pengumpulan dokumen dan penyiapan lokasi sementara untuk kegiatan belajar.
Samarinda menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai responsif terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan bahwa semua dokumen persyaratan telah dikirim ke kementerian, termasuk berkas status lahan yang saat ini tengah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sejauh ini sudah dua kali kami berkoordinasi langsung ke pusat. Semua yang diminta sudah kami penuhi, tinggal menunggu proses dari kementerian,” ucap Asli, Rabu (23/4/2025).
Program ini melibatkan Kementerian Sosial untuk urusan peserta didik dan aset, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pengajar dan kurikulum, serta Kementerian PUPR untuk pembangunan gedung. Dana pembangunan sepenuhnya dari pusat, dengan estimasi sekitar Rp 280 miliar untuk Kota Samarinda. Bangunan Sekolah Rakyat dirancang mewah, setara sekolah unggulan.
Tak seperti sekolah konvensional, Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding school yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin kategori desil 1 dan 2. Mereka akan tinggal di asrama agar bisa dibentuk kebiasaan hidupnya sejak awal.
“Kita ingin mereka terbiasa hidup rapi dan bersih, bisa memakai fasilitas seperti wastafel, serta mengenal teknologi sejak dini. Itu sebabnya konsep asrama dipilih,” kata Asli.
Untuk tahap awal, Disdikbud menyewa bangunan sementara di Kampus Melati dengan daya tampung 100 siswa, masing-masing 50 untuk jenjang SD dan SMP. Namun tidak ada seleksi terbuka dalam sistem penerimannya, lantaran data siswa sudah tersedia dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
“Sekarang tinggal menunggu kesiapan dari orang tua dan anak-anak untuk mengikuti sistem asrama. Karena data penerima sudah ada, pelaksanaan tinggal dijalankan,” ujarnya.
Selain Samarinda, empat wilayah lain yaitu Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahap awal program ini. Pemerintah pusat memegang kendali penuh, termasuk dalam urusan perekrutan guru.
“Kami menunjukkan bahwa kami sudah siap. Tapi semua keputusan tetap dari kementerian, termasuk soal tenaga pendidik. Itu ditentukan langsung oleh mereka,” demikian Asli.
Editor: Lisa