Home NasionalKalimantanPerkaya Kaidah Berbahasa Jurnalistik, PWI Gandeng Balai Bahasa Kaltim Gelar Pelatihan

Perkaya Kaidah Berbahasa Jurnalistik, PWI Gandeng Balai Bahasa Kaltim Gelar Pelatihan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Guna mendorong peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia di kalangan jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) untuk Profesi Jurnalistik Tahun 2025.

Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, mulai 28-29 April 2025, dan diikuti oleh 49 perwakilan media dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, termasuk dua Duta Bahasa Kaltim.

Ketua Panitia PKBI, Ali Kusno, mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penguasaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah sangat penting dalam dunia jurnalistik.

“Kegiatan ini bertujuan agar para jurnalis memahami lebih dalam soal kaidah bahasa Indonesia sekaligus memperkuat pengetahuan jurnalistik yang disampaikan oleh para narasumber dari berbagai lembaga,” ujarnya, Senin (29/4/2025).

Sejumlah narasumber dihadirkan dari berbagai instansi, seperti Balai Bahasa Kaltim, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Universitas Mulawarman, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, PWI Kaltim, Diskominfo Kaltim, hingga Polda Kaltim.

Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek kebahasaan, mulai dari Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) Edisi V, penulisan kata serapan, penggunaan huruf, pembentukan kata, hingga struktur kalimat dan paragraf dalam praktik jurnalistik.

Tak hanya itu, peserta juga dibekali wawasan seputar peran pers dalam pengawasan layanan publik, keterbukaan informasi, aspek hukum terkait karya jurnalistik, serta pendekatan linguistik forensik dalam pemberitaan.

Menariknya, kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan tatap muka. Para peserta akan melanjutkan program pendampingan daring selama dua bulan ke depan melalui kelas online yang memungkinkan diskusi serta konsultasi secara intensif.

Di akhir rangkaian, peserta dijadwalkan mengikuti Tes Akhir dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Mereka yang mengikuti seluruh tahapan akan memperoleh dua sertifikat, yakni sertifikat keikutsertaan dan sertifikat hasil UKBI.

“Saya berharap program ini dapat membentuk kesadaran lebih tinggi di kalangan jurnalis mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga mutu pemberitaan di Kalimantan Timur semakin meningkat,” pungkasnya.

 

Editor: Lisa

You may also like