Depok, VivaNusantara – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tak lagi sekadar isu internal kampus. Kasus ini meledak ke ruang publik dan memantik kemarahan mahasiswa yang menuntut kejelasan sekaligus keadilan.
Dalam vidio yang diunggah di media sosial, tampak Forum internal yang digelar Senin malam (13/4/2026) berubah menjadi ruang pengadilan moral. Ratusan mahasiswa memadati ruangan, menyaksikan dua terduga pelaku berinisial I dan R berdiri di hadapan publik.
Suasana tegang tak terhindarkan—teriakan “pengecut” menggema, mempertanyakan nalar dan empati di balik dugaan tindakan yang dianggap merendahkan korban.
Di tengah tekanan itu, R menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui ucapannya telah melukai banyak pihak, namun juga menyadari permintaan maaf bukan akhir dari persoalan. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
Hal serupa disampaikan I. Ia menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran pahit, sekaligus pengakuan bahwa ada batas yang telah dilanggar.
Namun, bagi mahasiswa, permintaan maaf saja belum cukup. Mereka menuntut langkah konkret—bukan sekadar klarifikasi, tapi penegakan sanksi yang tegas dan transparan.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, yang hadir langsung dalam forum itu, mencoba meredam sekaligus merespons desakan. Ia menegaskan komitmen kampus untuk tidak menutup-nutupi kasus ini.
“Saya pastikan proses berjalan. Kita kawal bersama. Saya tidak ragu merekomendasikan sanksi tegas hingga drop out,” tegasnya di hadapan forum.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Konten tersebut memicu gelombang kemarahan publik karena dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencerminkan budaya yang merendahkan korban.
Kini, sorotan tak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada integritas kampus dalam menegakkan keadilan. Ujian sesungguhnya bukan pada permintaan maaf, melainkan pada keberanian institusi untuk bertindak tanpa kompromi.(*)
Editor : TW