Kukar, VivaNusantara – Upaya memperkuat karakter dan semangat kebangsaan terus digaungkan. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Gedung BPU Beloro, Kecamatan Sebulu, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini sebagai fondasi moral dan kebangsaan bagi generasi muda, terlebih di era digital yang sarat arus informasi dan potensi disinformasi.
“Pendidikan Pancasila bukan sekadar mata pelajaran, melainkan bekal hidup yang membentuk kepribadian serta tanggung jawab kebangsaan. Wawasan kebangsaan harus ditanamkan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak mudah terpecah oleh isu SARA maupun politik identitas,” tegas Salehuddin.
Perda Nomor 9 Tahun 2023 sendiri menjadi salah satu regulasi strategis yang mengatur penyelenggaraan pendidikan nilai-nilai kebangsaan secara terintegrasi di lingkungan sekolah maupun lembaga non-formal. DPRD Kaltim bersama mitra eksekutif menilai, perlu ada dorongan serius agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi betul-betul diimplementasikan di lapangan.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya peran semua pihak, termasuk pemerintah desa dan lembaga adat, dalam menjaga semangat nasionalisme agar tetap relevan dan hidup di tengah masyarakat.
“Jika kita abai terhadap pendidikan kebangsaan, maka yang akan mengisi ruang kosong itu adalah nilai-nilai lain yang bisa saja bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum untuk merevitalisasi peran pendidikan ideologi negara dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap luput dari arus pembangunan nilai.
Penulis: Intan
Editor: Lisa