Home DaerahKabupaten Penajam Paser UtaraGratis! Tol Fungsional IKN Dibuka Saat Nataru

Gratis! Tol Fungsional IKN Dibuka Saat Nataru

by Redaksi
0 comments

PPU, VivaNusantara – Pembukaan jalur bebas hambatan fungsional IKN menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama mudik Natal 2025 dan libur Tahun Baru 2026. Jalur alternatif ini disiapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan lintas wilayah.

Jalan tol fungsional tersebut akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA. Selama masa uji fungsi, tarif yang diberlakukan sebesar Rp0 atau gratis. Meski demikian, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll sebagai bagian dari sistem pengendalian lalu lintas.

Ruas tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (non-bus dan non-truk). Pengendara diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan maksimum 60 km/jam serta mengikuti seluruh rambu dan petunjuk di sepanjang jalur.

Untuk menjamin keamanan pengguna jalan, pemeriksaan kondisi ruas tol dilakukan setiap hari sebelum dibuka selama kurang lebih 30 menit. Sementara itu, menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan mulai diterapkan sejak pukul 17.00 WITA, sehingga pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup secara penuh dan aman.

Dalam pemantauan lapangan, Bupati PPU Mudyat Noor meninjau langsung kondisi badan jalan, marka, rambu lalu lintas, titik rest area, serta berbagai fasilitas keselamatan. Ia menegaskan, keberadaan jalur bebas hambatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kelancaran arus mudik.

“Pembukaan jalur bebas hambatan ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini terjadi di KM 38 maupun pada jalur penyeberangan feri,” ujar Mudyat Noor.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi kepala perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Tim gabungan juga melakukan pengecekan pada sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap penyelesaian, termasuk area istirahat serta akses keluar-masuk tol.

BBPJN Kalimantan Timur menyampaikan bahwa jalur fungsional tol IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango menuju Kalimantan Selatan atau wilayah Kabupaten PPU, serta melalui akses sementara Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.

Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara saat mengantuk. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama.

Sumber: Humas/DiskominfoPPU
Editor: TW

You may also like