Home DaerahKota Samarinda2 Peserta Seleksi KPID Kaltim Ajukan Keberatan, Minta FPT Diulang Secara Terbuka

2 Peserta Seleksi KPID Kaltim Ajukan Keberatan, Minta FPT Diulang Secara Terbuka

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Dua peserta seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi I, Senin (1/12/2025). Mereka adalah Muhammad Khaidir dan Junaifid, yang sebelumnya masuk dalam 21 besar peserta yang mengikuti fit and proper test (FPT) di DPRD Kaltim.

Dalam surat keberatan itu, keduanya meminta agar hasil FPT terhadap tujuh nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 dievaluasi dan ditinjau ulang oleh DPRD Kaltim.

“Kami meminta FPT diulang untuk seluruh 21 peserta. Jika perlu, dilakukan secara livestreaming melalui kanal YouTube Sekretariat DPRD atau Pemprov Kaltim, agar publik bisa menilai siapa yang benar-benar punya kapabilitas,” tegas Khaidir, Selasa (2/12/2025).

Khaidir menyampaikan dugaan bahwa sebagian dari tujuh nama yang dinyatakan lulus tidak memenuhi kualifikasi berdasarkan penilaian awal Tim Seleksi (Timsel), yang meliputi CAT, psikotes, dan wawancara.

“Seharusnya hasil Timsel menjadi satu kesatuan dan tidak dipisahkan dari proses seleksi. Ada indikasi hasil itu tidak sepenuhnya menjadi rujukan,” ujarnya.

Junaifid menambahkan, seleksi KPID wajib berpegang pada Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Pedoman Seleksi Calon Anggota KPI/KPID. Aturannya jelas: proses seleksi harus menjunjung transparansi, profesionalisme, kompetensi, dan akuntabilitas.

“Prinsip-prinsip itu seharusnya lebih diutamakan daripada kepentingan subjektif,” tegas Khaidir lagi.

Keduanya berharap DPRD Kaltim bersikap objektif dan profesional dalam menindaklanjuti keberatan tersebut, demi menjaga marwah lembaga KPID Kaltim ke depan.

Penulis : Tri Wahyuni
Editor: Tri Wahyuni

You may also like