Samarinda, VivaNusantara – Proyek strategis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, kini memasuki tahap penting. Tim gabungan dari kementerian dan lembaga pusat telah turun langsung melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan dukungan pemerintah pusat terhadap proyek ini sangat serius, termasuk melalui skema pendanaan yang melibatkan Danantara.
“Sepenuhnya akan didukung pusat melalui Danantara. Kami baru saja menerima kunjungan tim verifikasi gabungan kementerian untuk memastikan seluruh sarana penunjang sudah siap dan sesuai standar,” ujar Suwarso, Rabu (13/5/2026).
Dalam proses verifikasi, tim pusat menyoroti sejumlah aspek teknis yang masih perlu dipenuhi Pemerintah Kota Samarinda. Di antaranya pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek, serta ketersediaan sumber air yang memadai untuk mendukung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Karena proses pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan air,” jelasnya.
Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup pematangan lahan dan kebutuhan tambahan sekitar dua hektare lahan baru yang akan digunakan untuk pengolahan fly ash dan bottom ash, yakni residu hasil pembakaran sampah.
Menariknya, residu tersebut tidak akan menjadi limbah sia-sia. Menurut Suwarso, sisa pembakaran itu masih bisa dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomis, seperti paving block.
“Harapannya pembangunan fisik bisa mulai berjalan pada 2027,” tuturnya.
Jika proyek ini terealisasi sesuai rencana, PLTSa Sambutan akan menjadi salah satu tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di Samarinda—dari sekadar pembuangan akhir menuju sistem pengolahan modern yang mampu menghasilkan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan.(*)
Editor : TW