Samarinda, VivaNusantara – Tindakan pengamanan aset milik Pemkot Samarinda dipastikan akan segera berlangsung di Jalan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Rencananya lokasi tersebut bakal dibangun insinerator, namun masih diduduki sebagian warga.
Upaya pengamanan rencananya akan berlangsung Selasa (21/10/2025) besok. Langkah ini dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk pemberian surat peringatan dan kesempatan pembongkaran mandiri kepada warga yang menempati lahan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas instruksi kepala daerah untuk mengamankan aset milik pemerintah.
“Kami turun bersama tim gabungan. Proses ini sudah melalui prosedur panjang, termasuk pemberitahuan dan surat pembongkaran mandiri. Jadi penertiban dilakukan bukan tiba-tiba, melainkan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak berhasil,” jelas Anis, Senin (20/10/2025).
Lanjutnya, warga sudah diberikan waktu cukup lama untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sejak Agustus lalu. Namun, hingga Oktober, masih terdapat sejumlah warga yang belum meninggalkan lokasi, meskipun sebagian telah menerima uang kerohiman.
“Dari 18 rumah, sebagian besar sudah menerima kerohiman dan memahami bahwa lahan itu milik pemkot. Namun masih ada beberapa yang belum pindah, meskipun sudah kami temui langsung dan berikan surat,” ujarnya.
Anis menegaskan, Satpol PP hanya menjalankan tugas berdasarkan perintah kepala daerah, bukan lembaga yang menentukan legalitas aset. Soal keabsahan kepemilikan lahan, menurutnya, berada di ranah instansi teknis lain, bukan di Satpol PP.
“Kalau soal legalitas, jangan tanyakan ke kami. Satpol PP menjalankan tugas penertiban berdasarkan perintah resmi pemerintah daerah yang sudah memiliki dasar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh langkah telah dilakukan dengan pendekatan humanis, memberi kesempatan bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka agar barang-barang masih bisa diselamatkan. Namun bila dilakukan oleh petugas, katanya, proses akan lebih cepat dan kemungkinan kerusakan barang menjadi lebih besar.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Satpol PP Kota Samarinda, Senin (20/10/2025) dipimpin Plt. Asisten I Pemkot Samarinda, Asli Nuryadin, didampingi
Kasadpol PP Anis Siswantini dan diikuti TWAP, perwakilan Polresta Samarinda, Kodim, Denpom, DLH, BPKAD, PUPR dan Brimob. (Foto: TW)
Dalam pelaksanaan besok, sekitar 600 personel gabungan akan diterjunkan. Selain dari Pemkot Samarinda, kegiatan juga melibatkan aparat TNI, Polri, dan unsur lainnya. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan di lapangan.
“PLN akan bergerak duluan untuk mematikan aliran listrik di area yang akan ditertibkan. Itu penting agar anggota kami aman, tidak ada risiko tersetrum,” jelas Anis.
Terkait adanya ancaman atau penolakan dari sejumlah pihak, Anis mengaku hal itu bukan hal baru bagi Satpol PP. Ia memastikan seluruh personelnya akan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Namanya Satpol PP, diancam itu biasa. Yang penting kami tetap berpegang pada SOP dan menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa