Samarinda, VivaNusantara – Peranan seorang ayah dalam pendidikan anak masih kerap terpinggirkan, bahkan pada momen penting seperti pengambilan rapor. Mulai tahun Pemkot Samarinda berupaya mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) mendapat dukungan dari satuan pendidikan.
Kepala SMP Negeri 48 Samarinda, Suprayitna, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar urusan administratif sekolah, melainkan langkah strategis membangun karakter dan masa depan anak.
Suprayitna menegaskan, surat edaran Wali Kota Samarinda bernomor 400.13/3911/100.19 tentang GEMAR menjadi momentum penting untuk menguatkan peran ayah dalam proses tumbuh kembang anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal.

SMPN 48 Samarinda. (Foto: Ellysa)
“Sebagai kepala sekolah, saya sangat mendukung gerakan ini. Kehadiran ayah saat mengambil rapor bukan hanya simbolis, tetapi bentuk dukungan emosional yang berdampak besar bagi perkembangan anak,” ujarnya ketika ditemui di ruangan Kepala Sekolah SMPN 48 Samarinda, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak anak yang tumbuh dengan minim kehadiran figur ayah dalam proses pendidikan. Kondisi tersebut kerap dikaitkan dengan isu fatherless, yakni situasi ketika anak tumbuh tanpa keterlibatan aktif ayah dalam kehidupannya.
Menurut Suprayitna, GEMAR menjadi salah satu ikhtiar pemerintah daerah untuk menekan dampak fatherless yang berpotensi memengaruhi perkembangan kognitif, emosional, hingga sosial anak.
“Anak membutuhkan figur ayah sebagai teladan. Ketika ayah terlibat, termasuk dalam pengambilan rapor, anak akan merasa diperhatikan, dihargai, dan termotivasi untuk berkembang secara lebih seimbang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya gerakan ini, tingkat keterlibatan ayah di SMPN 48 Samarinda masih tergolong rendah. Dari data internal sekolah, sekitar 80 persen pengambil rapor didominasi oleh ibu, sementara ayah hanya sekitar 20 persen.
“Dengan adanya GEMAR, kami berharap persentase keterlibatan ayah bisa meningkat signifikan. Para wali kelas akan menyampaikan langsung kepada orang tua, khususnya ayah, bahwa kehadiran mereka adalah bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan anak,” jelasnya.
Namun, di sisi lain, wacana ini juga mendapat catatan dari kalangan pendidik anak usia dini. Siti, seorang guru taman kanak-kanak, menilai keterlibatan orang tua idealnya tidak dibatasi hanya pada ayah semata, melainkan kolaborasi kedua orang tua.
“Anak membutuhkan peran ayah dan ibu secara bersamaan. Keduanya saling melengkapi dalam memahami tumbuh kembang anak di sekolah, bukan hanya di TK, tapi juga SD, SMP, hingga SMA,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan penerapan GEMAR di jenjang pendidikan awal, terutama jika belum disosialisasikan secara matang. Menurutnya, pelaksanaan gerakan semacam ini membutuhkan waktu dan pemahaman bersama, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga yang tidak utuh.
“Kalau tidak disosialisasikan jauh-jauh hari, pelaksanaannya cukup sulit. Apalagi ada anak yang hanya hidup dengan ibu. Ini perlu kebijakan yang bijak dan fleksibel,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa