Samarinda, VivaNusantara – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga pertengahan Desember 2025 mencatat perkembangan yang relatif stabil. Dari target PAD sebesar Rp1,2 triliun, realisasi sementara per 15 Desember 2025 telah mencapai Rp1,05 triliun. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah telah melampaui angka Rp1 triliun, meskipun masih terdapat selisih yang perlu dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan bahwa realisasi PAD berjalan seiring dengan proses penyempurnaan kebijakan fiskal daerah yang saat ini tengah dilakukan pemerintah kota. Ditekankannya, salah satu fokus utama adalah finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang disiapkan sebagai dasar pengelolaan pendapatan daerah ke depan.
“Saat ini kami masih melakukan finalisasi terhadap raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Prosesnya berupa penajaman substansi agar kebijakan yang dihasilkan tetap berimbang dan berkeadilan,” ujar Cahya, di Kantor DPRR Samarinda, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa prinsip keadilan dalam kebijakan pajak tidak selalu diartikan sebagai kesamaan tarif, melainkan penyesuaian dengan kemampuan masyarakat dan kondisi usaha. “Pajak yang berkeadilan itu tidak harus sama besar. Yang penting tidak memberatkan masyarakat dan tidak menghambat kegiatan usaha,” jelasnya.
Pembahasan raperda tersebut masih akan berlanjut dalam beberapa pertemuan berikutnya untuk menyempurnakan materi dan memastikan kesiapan penerapan di lapangan. “Masih ada pembahasan lanjutan yang dijadwalkan, karena beberapa bagian masih perlu pendalaman,” katanya.
Selain melalui penyempurnaan regulasi, Bapenda Samarinda juga mendorong optimalisasi pendapatan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu yang disampaikan adalah terkait insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lanjut Cahya, insentif BPHTB tersebut masih belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu terus disampaikan agar dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. “Realisasi PAD hingga awal Desember sudah mencapai Rp1,050 triliun. Kami berharap angka ini dapat terus meningkat melalui sosialisasi, termasuk terkait insentif BPHTB,” tutupnya.
Ia menyebutkan bahwa insentif BPHTB dapat memberikan pengurangan cukup besar bagi masyarakat yang memenuhi syarat, dengan besaran potongan mencapai 40 hingga 50 persen. Menjelang akhir tahun anggaran, Bapenda Samarinda memastikan tetap memantau perkembangan pendapatan daerah, sambil menjaga agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa