Jakarta, VivaNusantara – Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) kembali bertambah sepanjang 2025. Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 warisan budaya takbenda baru, sehingga total objek budaya yang telah tercatat secara nasional kini mencapai 2.727 objek.
Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan Apresiasi WBTB Indonesia 2025 yang digelar di Gedung A, Ruang Plasa Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelestarian budaya, sekaligus ruang temu antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat.
Rangkaian acara Apresiasi WBTB Indonesia 2025 diisi dengan sejumlah kegiatan, mulai dari lokakarya hingga pameran budaya. Lokakarya yang digelar antara lain Menulis Kaligrafi China Semarang oleh Liong Hwa Hing dan Rudi Budi Sunaryo, serta Berkain Batik oleh Wisni Drupadi.
Selain itu, pengunjung juga disuguhi Pameran WBTB yang menampilkan Kuliner Nusantara dan pertunjukan seni dari warisan budaya takbenda yang ditetapkan pada 2025. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, penetapan ratusan WBTbI baru tersebut tidak dimaknai semata sebagai capaian administratif.

Kabid kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota samarinda
Menurutnya, penetapan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelestarian budaya yang berkelanjutan di masing-masing daerah. Ia berharap pengakuan ini dapat menjadi pemicu kebangkitan warisan budaya sekaligus mendorong pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Dengan tambahan 514 objek baru, total WBTbI yang telah ditetapkan secara nasional mencapai 2.727 objek. Dari jumlah tersebut, 17 objek di antaranya merupakan warisan budaya bersama lintas daerah. Fadli Zon juga menyebut potensi budaya Indonesia masih sangat besar dan belum sepenuhnya tergali.
Ia menargetkan pada 2026 mendatang, jumlah penetapan WBTbI dapat mencapai antara 1.000 hingga 2.000 warisan budaya. “Potensi kita bahkan bisa mencatatkan hingga 30.000 WBTB Indonesia,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam rilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Kebudayaan juga menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada perwakilan pemerintah daerah. Sertifikat diberikan kepada daerah-daerah yang menerima penetapan, di antaranya Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Penyerahan ini menandai tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti pelestarian warisan budaya takbenda. Provinsi Kalimantan Timur pada 2025 menerima penetapan 13 WBTbI yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu, serta satu kota.
Kota Samarinda menjadi satu-satunya perwakilan kota di Kalimantan Timur dengan tiga karya budaya yang ditetapkan secara nasional. Tiga karya budaya dari Samarinda yang memperoleh sertifikat penetapan WBTbI 2025 tersebut adalah Amplang Samarinda, Amparan Tatak, dan Bubur Peca’. Penetapan ini menjadi catatan penting bagi Samarinda setelah hampir sembilan tahun tidak mendapatkan pengakuan serupa di tingkat nasional.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, yang didampingi Pamong Museum Ainun Jariah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut, terakhir kali Samarinda memperoleh penetapan WBTbI terjadi pada 2016, saat Sarung Tenun Samarinda ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda.
Menurut Barlin, proses pengusulan WBTbI membutuhkan persiapan yang panjang dan matang. Tahapan yang dilalui meliputi inventarisasi karya budaya, penyusunan kajian akademis, hingga pembuatan video pendukung pengusulan.
“Kurang lebih satu tahun sebelumnya sudah harus dipersiapkan secara matang, termasuk dukungan komunitas, masyarakat, dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Dari empat karya budaya yang diajukan, tiga di antaranya berhasil ditetapkan pada 2025. Sementara satu karya budaya lainnya, yakni Kapal Tambangan, masih tertunda dan akan kembali diusulkan pada tahun mendatang bersama karya budaya khas Samarinda lainnya.
Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda berharap ke depan pencatatan karya budaya secara nasional dapat dilakukan secara berkelanjutan. Selain menambah jumlah WBTbI, upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan praktik budaya di tengah masyarakat.
Karya-karya budaya yang telah berstatus WBTbI, seperti Sarung Tenun Samarinda, juga didorong untuk diusulkan sebagai warisan budaya dunia bersama tenun Nusantara lainnya. Upaya ini diharapkan dapat mengikuti jejak Batik, Kebaya, dan Pencak Silat yang telah lebih dulu diakui sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage.
Pada Apresiasi WBTB Indonesia 2025, Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda turut ambil bagian dalam Pameran Kuliner Nusantara dengan menampilkan Amplang Samarinda, yang juga ditetapkan sebagai WBTbI 2025. Kehadiran Amplang Samarinda mendapat perhatian khusus dari pengunjung pameran.
Booth Amplang Samarinda bahkan dikunjungi oleh Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja, serta Inspektur Jenderal Kebudayaan Fryda Lucyana beserta rombongan.
I Made Dharma Suteja menilai Amplang Samarinda sebagai salah satu produk budaya yang menarik perhatian, dengan cita rasa dan tekstur khas yang membuatnya menjadi salah satu booth yang paling banyak didatangi pengunjung.
Editor: Lisa