Samarinda, VivaNusantara – Proses pengumpulan formulir pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP Negeri di Kota Samarinda mulai dilakukan oleh orang tua calon peserta didik yang belum diterima pada proses SPMB 2026.
Berkas pengaduan yang dihimpun di Teras Samarinda, Selasa (30/6/2026), selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisa sebelum ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas SPMB apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Koordinator TRC PPA, Rina Zainun, mengatakan pihaknya membantu menghimpun berkas pengaduan sebagai tindak lanjut atas aspirasi puluhan orang tua yang sebelumnya mendatangi sekretariat Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Senin (29/6/2026).
“Sengaja kami bantu koordinir di Teras Samarinda untuk menghimpun berkas mereka agar proses pendataan dan verifikasi bisa berjalan lebih tertib,” ujarnya.
Sebelumnya, sedikitnya 40 orang tua calon peserta didik yang anaknya belum diterima pada SPMB SMP Negeri di Kota Samarinda mendatangi TWAP untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama proses penerimaan.
Formulir pengaduan yang telah dikumpulkan akan diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya, laporan akan diteruskan kepada Tim Pengawas SPMB untuk dilakukan penelaahan. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaksanaan SPMB, maka laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Formulir pengaduan memuat identitas pelapor, identitas calon peserta didik, sekolah tujuan, serta uraian mengenai permasalahan atau dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Setiap pengaduan juga harus disertai data dan bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot), bukti pendaftaran, dokumen persyaratan, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan proses SPMB.
Tim memastikan identitas pelapor beserta seluruh dokumen yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa khawatir.
Sementara itu, tahapan SPMB SMP Negeri di Kota Samarinda masih berlangsung. Peserta yang telah dinyatakan diterima dijadwalkan melakukan daftar ulang hingga 4 Juli 2026. Karena masih terdapat sisa kuota di sejumlah SMP negeri, Dinas Pendidikan akan kembali membuka pendaftaran pada 6–7 Juli 2026, dilanjutkan dengan daftar ulang pada 8–9 Juli 2026. Selanjutnya, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
“Pemerintah Kota Samarinda berharap tahapan lanjutan tersebut dapat mengakomodasi sisa kuota yang masih tersedia sehingga lebih banyak calon peserta didik memperoleh kesempatan bersekolah di SMP negeri,” ungkap Suwargiono anggota TWAP Kota Samarinda.
Dari data yang dihimpun VivaNusantara, beberapa SMPN yang masih menyisakan kuota diantaranya SMPN 36, SMPN 27, SMPN 32, SMPN 23, SMPN 12, SMPN 49, SMPN 41, SMPN 33, SMPN 30, dan SMPN 42 dengan sebaran kuota yang tidak merata.(*)
Editor : TW