Samarinda, VivaNusantara – Sedikitnya 40 orang tua calon siswa yang gagal mendaftar ke SMP Negeri di Kota Samarinda mendatangi kantor Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Jalan Dahlia, Samarinda Kota, Senin (29/6/2026). Mereka meminta penjelasan sekaligus solusi setelah anak-anak mereka tidak berhasil memperoleh kursi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Puluhan orang tua calon siswa yang gagal mendaftar di SMP Negeri menyampaikan aspirasi kepada Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda di Kantor Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Senin (29/6/2026). Mereka meminta solusi atas banyaknya calon siswa yang tidak lolos seleksi, sementara pemerintah menegaskan proses penerimaan harus tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.

Plt. Kepala Inspektorat Kota Samarinda sekaligus Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda
Pertemuan tersebut langsung dihadiri Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta TWAP. Suasana dialog berlangsung cukup dinamis karena para orang tua menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama proses seleksi.
Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan adalah adanya calon siswa yang telah mendaftar ke banyak sekolah negeri, namun tetap tidak diterima di satu pun sekolah.
“Anak saya sudah mendaftar sampai enam bahkan sembilan SMP Negeri. Dari sekolah yang paling dekat dengan rumah sampai yang paling jauh tetap tidak ada yang lolos. Kami hanya ingin tahu, sebenarnya anak kami harus sekolah di mana?” keluh salah seorang orang tua.
Keluhan lain datang dari orang tua yang menilai capaian akademik anaknya tidak mampu mengantarkan masuk ke sekolah negeri.
“Nilai sekolah anak saya 9,5, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) peringkat delapan, rata-rata nilainya sekitar 9. Kami mencoba jalur prestasi tidak lolos, jalur domisili juga tidak lolos. Akhirnya anak kami tidak diterima di sekolah negeri mana pun. Kami merasa sistem ini perlu dievaluasi,” ujarnya.
Para orang tua berharap Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya menjelaskan mekanisme seleksi, tetapi juga memberikan solusi bagi siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah negeri.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Plt.Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus, menegaskan bahwa pemerintah memahami keresahan masyarakat. Namun, pemerintah tidak dapat memberikan jaminan bahwa setiap calon siswa akan diterima di SMP Negeri tertentu.
“Kami tidak bisa menjamin seorang anak diterima di SMP Negeri tertentu. Yang kami jamin adalah seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan. Tidak ada titipan, tidak ada intervensi, tidak ada pungli, dan tidak ada gratifikasi. Semua calon murid diperlakukan sama sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Firdaus.
Ia menjelaskan, arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun sangat jelas, yakni memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, sejak tahun lalu Pemerintah Kota membentuk Tim Pengawasan SPMB untuk mengawal seluruh tahapan penerimaan murid baru.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui dugaan penyimpangan, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi dengan disertai data dan bukti. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi. Tanpa data dan bukti, tuduhan justru dapat menjadi fitnah,” katanya.
Menurutnya, seluruh laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Hasil pengawasan beserta rekomendasinya akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Suparmin, mengatakan Pemerintah Kota terus menyempurnakan sistem pengaduan agar masyarakat memperoleh kepastian atas setiap laporan yang disampaikan.
“Kami sudah membuka kanal pengaduan melalui sistem SPMB. Ke depan, sistem ini akan terus kami perbaiki agar setiap pengaduan masyarakat dijawab langsung melalui sistem, bukan melalui telepon atau jalur pribadi. Dengan begitu seluruh laporan tercatat, dapat dipantau, dan ditindaklanjuti secara transparan,” ujar Suparmin.
Ia meminta masyarakat mengisi formulir pengaduan secara lengkap disertai data pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.
Dialog yang berlangsung hampir dua jam itu diakhiri dengan komitmen Tim Pengawas SPMB untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara para orang tua berharap pemerintah tidak hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi anak-anak yang hingga kini belum memperoleh kursi di SMP Negeri.(*)
Editor : TW