Home DaerahKota SamarindaBikin Bingung! Dishub Samarinda Klarifikasi Dua Plang Membingungkan di Imam Bonjol

Bikin Bingung! Dishub Samarinda Klarifikasi Dua Plang Membingungkan di Imam Bonjol

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Ketidakjelasan aturan aturan parkir kembali terjadi di Samarinda. Dua plang yang terpasang berdampingan di Jalan Imam Bonjol berupa rambu larangan parkir dan papan informasi kawasan parkir berlangganan, menyebabkan warga tidak mendapat kepastian aturan yang berlaku. Kondisi tersebut turut memicu meningkatnya perbincangan di media sosial.

Persoalan ini langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu dengan menelusuri persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa papan “kawasan parkir berlangganan” sejatinya hanyalah penanda layanan, bukan rambu yang menetapkan boleh atau tidaknya kendaraan parkir.

“Papan itu hanya menunjukkan bahwa Imam Bonjol masuk area parkir berlangganan. Kalau berdampingan dengan rambu larangan parkir, maka yang berlaku tetap rambu LLAJ, bukan informasi berlangganan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Lanjutnya, sistem parkir berlangganan telah berjalan sejak 2024 dan akan diperluas secara bertahap. Namun pemasangan beberapa papan informasi di sejumlah ruas jalan terkadang menimbulkan persepsi keliru jika posisinya terlalu dekat dengan rambu resmi.

Karena itulah, begitu laporan masuk, Dishub langsung mencopot dan memindahkan papan tersebut agar tidak lagi menimbulkan tafsir salah. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga tidak keliru mengira area terlarang dapat diparkir hanya karena adanya papan layanan tambahan.

Hotmarulitua kembali menekankan bahwa aturan di Jalan Imam Bonjol masih sama seperti sebelumnya, jalan satu arah dengan titik parkir yang hanya diperbolehkan di sisi kiri.

“Imam Bonjol sudah kawasan parkir berlangganan sejak tahun lalu, tapi itu tidak mengubah ketentuan dasar. Jika rambu LLAJ melarang, ya dilarang. Jika mengatur satu sisi, ya hanya sisi itu yang boleh,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like