Samarinda, VivaNusantara — Tak lama lagi tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai. Sejumlah orang tua siswa di Kalimantan Timur (Kaltim) kini dilanda kebingungan terkait pelaksanaan Program Gratispol, khususnya dalam hal pembagian seragam sekolah.
Bagaimana tidak, hingga saat ini belum ada kejelasan waktu pendistribusian seragam tersebut. Tak heran hal ini pun membuat sebagian orang tua ragu mengambil keputusan untuk membeli seragam sendiri atau menunggu bantuan pemerintah.
Program Gratispol yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak April 2025 mencakup bantuan seragam, sepatu, dan tas bagi siswa baru jenjang SMA/SMK/SLB. Namun hingga kini, banyak orangtua belum menerima informasi pasti kapan dan bagaimana seragam tersebut akan disalurkan.
“Saya takut beli seragam sekarang, nanti ternyata dapat dari sekolah. Tapi kalau nggak beli, anak saya bisa masuk tanpa seragam. Kami bingung,” kata salah satu orang tua siswa di Samarinda, Rabu (9/7/2025).
Kebingungan ini muncul karena belum adanya informasi teknis resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Beberapa orang tua bahkan mengaku belum tahu apakah sekolah anak mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan seragam tahun ini.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan, program seragam gratis tersebut memang akan dilaksanakan secara bertahap. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa target pelaksanaan penuh program ini ditetapkan hingga maksimal tahun 2026.
“Program ini telah menjadi bagian dari agenda strategis pimpinan daerah, dan kami menargetkan realisasi maksimal pada tahun 2026,” ujar Armin.
Ia menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan disebabkan oleh penyesuaian anggaran karena APBD 2025 disusun di masa pemerintahan sebelumnya. Meski begitu, beberapa distribusi seragam sudah bisa dimulai tahun ini, meskipun belum mencakup seluruh siswa.
“Tahun ini kemungkinan sudah ada distribusi seragam kepada peserta didik. Namun kami masih melakukan penyesuaian anggaran yang tersedia. Insya Allah, pada 2026 akan dapat direalisasikan secara menyeluruh,” terangnya.
Armin juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak membebani orangtua dengan kewajiban membeli seragam di luar program pemerintah. Jika belum memiliki seragam baru, siswa diizinkan menggunakan seragam lama atau meminjam dari keluarga.
“Sekolah hendaknya tidak mewajibkan orang tua untuk membeli seragam jika belum memungkinkan,” tegasnya.
Diketahui, program GratisPol mencakup bantuan seragam nasional, pramuka, tas, dan sepatu. Pengadaan dilakukan melalui pelaku UMKM lokal untuk menjaga kualitas sekaligus mendukung perekonomian daerah.
Penulis: Intan
Editor: Lisa