Samarinda,VivaNusantara– Upaya peredaran narkotika oplosan kembali terbongkar di Kota Tepian. Polsek Samarinda Seberang menggerebek sebuah clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan pil ekstasi oplosan di Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota.

foto : Facebook Polresta Samarinda
Penggerebekan bermula dari penangkapan seorang pengguna narkotika. Dari pemeriksaan, polisi menelusuri sumber pil ekstasi bermotif Iron Man yang diduga mengandung campuran sabu-sabu dan obat sakit kepala—jenis oplosan berisiko tinggi yang dapat berakibat fatal.
Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi tempat produksi. Di lokasi, polisi meringkus RY (33), yang diduga kuat sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan.

foto : Facebook Polresta Samarinda
Penggeledahan mengungkap laboratorium rumahan lengkap dengan peralatan produksi narkotika golongan I. Puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink, bubuk pil siap cetak, hingga alat-alat produksi disita sebagai barang bukti.

foto : Facebook Polresta Samarinda
Polisi juga mengamankan alat cetak besi berbagai motif, blender, alat pres, pembakar spiritus, serta bahan kimia seperti aseton dan alkohol 96 persen yang digunakan dalam proses pencampuran dan pencetakan pil.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menegaskan, praktik peracikan narkoba oplosan ini sangat berbahaya karena kandungan zat yang tidak terukur.
“Pelaku memproduksi sendiri pil ekstasi campuran sabu di rumah kontrakannya. Ini sangat berisiko dan bisa mengancam nyawa pengguna. Seluruh peralatan dan hasil produksi telah kami amankan,” tegas Baihaki (16/1/2026).
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Samarinda Seberang. Polisi masih mendalami jaringan peredaran serta kemungkinan adanya pemesan atau distributor yang menyalurkan pil ekstasi oplosan tersebut ke pasaran.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,” pungkasnya.(LS)
Editor : Lisa