Samarinda, VivaNusantara – Mulai tahun ini sejumlah program gratispol yang menyentuh pelayanan terhadap kesehatan akan segera berjalan. Lewat Program Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu, Pemprov Kaltim menjamin kesehatan bagi masyarakat dalam akses layanan medis yang layak.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa program ini menargetkan 491.691 warga dari berbagai latar belakang untuk menjadi penerima manfaat. Mereka berasal dari tiga kelompok utama, yakni peserta JKN aktif, peserta JKN tidak aktif, yang bisa diaktifkan kembali melalui pendampingan Pemprov, dan warga yang belum terdaftar, yang akan difasilitasi registrasi dan aktivasi kolektif.
Pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kaltim turut dilibatkan dalam pelaksanaan program ini. Layanan kesehatan akan diberikan melalui fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit daerah.
“Warga yang membutuhkan layanan ini cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP,” terang Jaya, dalam jumpa pers di Ruang Wiek Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Bagi yang sakit namun belum punya JKN atau statusnya nonaktif, cukup datang ke FKTP (seperti Puskesmas), lalu akan diverifikasi dan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan bagi yang masih sehat namun belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Provinsi, untuk aktivasi kolektif.
“Layanan kesehatan yang bermutu bukan hanya urusan medis, tetapi juga kunci utama menuju kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa