Home DaerahKota SamarindaDBH Kaltim Terpangkas 50 Persen, Wagub Kaltim Minta CSR Batu Bara Ditingkatkan Rp3,7 Triliun Per Tahun

DBH Kaltim Terpangkas 50 Persen, Wagub Kaltim Minta CSR Batu Bara Ditingkatkan Rp3,7 Triliun Per Tahun

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih menjadi primadona. Namun hal itu tidak diiringi dengan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengakui, kontribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor batu bara masih sangat minim. Tak heran, ia pun mendorong agar skema dana CSR yang semula hanya Rp1.000 per ton dinaikkan menjadi Rp10.000 per ton produksi.

Dorongan tersebut disampaikan Seno saat Lokakarya Nasional Asta Cita 6, yang membahas peta jalan dan cetak biru CSR lingkar tambang, di Samarinda, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, produksi batu bara Kaltim saat ini mencapai 370 juta ton per tahun. Dengan pola CSR Rp1.000 per ton, total dana yang terkumpul hanya sekitar Rp370 miliar per tahun, dan umumnya masih dikelola terbatas oleh masing-masing perusahaan.

“Kalau nilainya ditingkatkan menjadi Rp10 ribu, artinya ada potensi Rp3,7 triliun per tahun. Dana sebesar itu bisa dikelola pemerintah daerah untuk pembangunan desa, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Dampaknya tentu lebih luas bagi masyarakat Kaltim,” jelasnya.

Seno juga menekankan, meski harga batu bara tengah melemah, perusahaan tetap memiliki kapasitas untuk berkontribusi lebih besar. Pasalnya, industri batu bara telah mencatat keuntungan besar selama lebih dari dua dekade ketika harga komoditas berada di level tinggi.

“Jadi tidak ada alasan untuk keberatan. Selama bertahun-tahun perusahaan tambang menikmati cuan besar, maka menaikkan CSR sekarang adalah hal wajar,” tegasnya.

Untuk memperjuangkan gagasan ini, Pemprov Kaltim berencana melayangkan surat resmi kepada Presiden dan kementerian terkait. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan regulasi agar dana CSR bisa diawasi dan diprioritaskan untuk program strategis masyarakat.

“Pemerintah daerah harus terlibat penuh, tidak hanya sekadar menerima laporan. Karena itu, aturan lanjutan akan disiapkan, termasuk opsi pemberian insentif dan sanksi kepada perusahaan,” tambahnya.

Seno menuturkan, kebutuhan dana pembangunan semakin meningkat seiring pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat yang tahun depan dipastikan turun hingga 50 persen. Kondisi tersebut membuat CSR menjadi salah satu solusi alternatif untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kaltim.

“Intinya, CSR harus lebih nyata manfaatnya. Bukan hanya formalitas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like