Samarinda, VivaNusantara – Dunia pendidikan di Samarinda kembali diguncang insiden serius. Murid SD di Kawasan Kota Tepian harus naik meja operasi setelah tulang kakinya patah akibat tindakan kekerasan yang dilakukan dua teman sekelasnya. Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di sekolah yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
Insiden bermula ketika korban mencoba menenangkan seorang teman yang menangis. Alih-alih mereda, situasi justru berubah brutal. Dua siswa berinisial A dan B tidak terima dengan teguran tersebut. Salah satu dari mereka menampar korban, disusul cekikan dari pelaku lain. Serangan itu memuncak ketika mereka membanting tubuh korban hingga kakinya membentur dinding. Satu pelaku kemudian menindih tubuh korban, dan seketika terdengar bunyi patah yang membuat kaki korban tampak bengkok. Jeritan kesakitan anak 10 tahun itu sontak menggema di dalam kelas.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim (TRC PPA Kaltim), Rina Zainun, mengungkapkan bahwa ketegangan kini berlanjut pada proses mediasi.
“Hari ini agenda mediasi kembali dilakukan. Kemarin sempat dibahas bersama, tapi belum ada kesepakatan,” jelasnya kepada pewarta media Vivanusantara.id, Jumat (28/11/2025).
Rina menekankan bahwa keputusan damai atau melanjutkan proses hukum berada di tangan keluarga korban. Tugas TRC PPA, ujar dia, adalah memastikan pendampingan penuh bagi korban, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial. Namun, ia memberi penegasan bahwa sekolah tidak boleh hanya menjadi penonton.
“Kami minta pihak sekolah mengambil langkah nyata. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus dibina dengan sanksi yang setara dengan perilaku yang mereka lakukan,” ungkapnya.
Lanjut Rina, pemberian sanksi bukan semata hukuman, tetapi pendidikan karakter agar anak memahami batasan dan konsekuensi. “Kalau pelaku tidak mendapat sanksi, mereka bisa tumbuh dengan pikiran keliru bahwa kekerasan itu tidak berakibat apa-apa. Itu berbahaya,” tambahnya.
Rina juga mengingatkan bahwa peristiwa ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa pekan terakhir, Samarinda mencatat tiga kasus kekerasan anak di sekolah, satu siswa meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan, satu mengalami patah kaki seperti kasus ini, dan seorang siswi SMA mengalami trauma mendalam hingga enggan kembali ke sekolah.
Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa setiap siswa yang merasa menjadi korban perundungan harus diberikan sarana pelaporan oleh masing-masing sekolah. Orang tua dari siswa yang melakukan tindakan tersebut akan langsung dipanggil dan diberikan surat pemberitahuan.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) untuk berintegrasi dengan pihak sekolah, sehingga setiap insiden perundungan dapat segera diteruskan dan ditangani secara cepat.
Andi Harun turut mengajak para guru untuk berkomitmen mewujudkan zero bullying, di seluruh sekolah di Samarinda.
“Satu tindakan tidak kita tindaklanjuti, ingat disitulah kita mulai menghancurkan generasi,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa