Home DaerahKota Samarinda16 SPPG Sudah Kantongi SLHS, Dinkes: Ini Bukan Sekadar Formalitas

16 SPPG Sudah Kantongi SLHS, Dinkes: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Upaya menjaga keamanan pangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Samarinda mulai menunjukkan hasil. Dari total 34 dapur SPPG, kini 16 di antaranya sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai tanda kelayakan higiene dan sanitasi.

Angka ini melonjak tajam dibandingkan awal November, ketika baru dua SPPG yang memenuhi standar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyebut perkembangan ini sebagai hasil percepatan yang dilakukan dengan metode pengecekan lapangan yang ketat.

Menurutnya, setiap sertifikat hanya diberikan setelah SPPG benar-benar memenuhi seluruh ketentuan teknis. “Enam belas SPPG sudah resmi mendapatkan SLHS, dan semuanya melalui proses lengkap. Tidak ada sertifikasi yang dikeluarkan hanya karena formalitas,” ujar Ismed, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan, pengecekan mencakup kelayakan pangan, kebersihan lingkungan, dan pelatihan penjamah makanan. “Tiga kriteria itu wajib dilewati. Mereka yang sudah lolos adalah SPPG yang benar-benar memenuhi semua persyaratan,” lanjutnya.

Saat ini 24 dari 34 SPPG sudah beroperasi di sekolah-sekolah. Sisanya masih melengkapi berkas dan memenuhi persyaratan teknis sebelum dapat beroperasi penuh.

Meski sejumlah tahapan dapat dipercepat, Ismid menekankan bahwa beberapa proses tidak dapat dipangkas waktunya. Pemeriksaan kualitas air, uji makanan, serta pengujian kesehatan lingkungan merupakan bagian paling memakan waktu dan menjadi penentu kelayakan.

“Bagian yang paling lama itu pemeriksaan laboratorium dan uji kadar air. Semua harus dipastikan aman sebelum kami bisa memberikan SLHS,” ujarnya.

Ismed menegaskan bahwa keamanan konsumsi anak sekolah adalah tujuan utama, sehingga seluruh komponen uji harus benar-benar memenuhi standar.

Terkait pelatihan penjamah makanan, salah satu syarat utama SLHS, Ismid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut wajib diinisiasi oleh masing-masing SPPG.

“Pada prinsipnya, pelatihan itu harus diselenggarakan SPPG. Kalau penjamahnya banyak, mereka harus mengadakan pelatihannya sendiri,” tuturnya.

Dinkes hanya bertugas memberikan materi tanpa biaya. Namun tahun ini, Dinkes sempat mengambil peran lebih besar karena adanya anggaran dari bidang kesehatan lingkungan. “Kami sempat mendahului, kebetulan ada anggaran. Tapi kondisi efisiensi ini membuat tidak semua bisa ditanggung Dinkes ke depan,” jelasnya.

Ismid menggarisbawahi bahwa percepatan sertifikasi bukan berarti standar diturunkan.

“Kami ingin semua selesai cepat, tapi kualitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini menyangkut makanan untuk anak-anak,” tegasnya.

Daftar Persyaratan SLHS (berdasarkan juknis Kemenkes RI):
1. Surat permohonan resmi.
2. Dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional.
3. Denah dapur.
4. Sertifikat pelatihan penjamah pangan.
5. Hasil uji sampel:
– Air minum memenuhi syarat
– Makanan memenuhi syarat
– Usap alat memenuhi syarat
6. Pemeriksaan kesehatan penjamah:
– TB memenuhi syarat
– Hepatitis memenuhi syarat
– Rectal swab memenuhi syarat
7. Hasil inspeksi kesehatan lingkungan jasa boga Golongan B memenuhi syarat.

SPPG Penerima SLHS Kota Samarinda:
1. SPPG Samarinda Ulu Jawa
2. SPPG Gunung Kelua 2
3. SPPG Loa Janan Ilir Rapak Dalam
4. SPPG Samarinda Ulu Air Putih
5. SPPG Samarinda Ulu Gunung Kelua 1
6. SPPG Samarinda Ulu Air Hitam
7. SPPG Sungai Pinang Mugirejo
8. SPPG Lok Bahu Sungai Kunjang
9. SPPG Lok Bahu 2 Sungai Kunjang
10. SPPG Sungai Pinang Gunung Lingai
11. SPPG Samarinda Kota Bugis
12. SPPG Samarinda Kota Pasar Pagi
13. SPPG Samarinda Utara Sempaja Utara
14. SPPG Samarinda Utara Sempaja Barat
15. SPPG Samarinda Seberang Baqa
16. SPPG Samarinda Seberang Baqa 2

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like