Samarinda, VivaNusantara — Kawasan Citra Niaga perlahan memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun dipenuhi persoalan tata kelola dan pemanfaatan ruang yang menyimpang, Pemerintah Kota Samarinda kini berupaya mengembalikan kawasan tersebut ke fungsi dasarnya: ruang publik yang nyaman, tertib, dan ramah bagi warga.
Upaya pembenahan ini tidak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga menyentuh akar persoalan pengelolaan aset daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penataan Citra Niaga berjalan beriringan dengan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Varia Niaga sebagai pengelola kawasan.
“Citra Niaga ini aset strategis kota. Pengelolaannya harus sejalan dengan aturan dan tujuan awalnya sebagai ruang publik,” ujar Andi Harun, belum lama ini.
Ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir, pemanfaatan lahan di kawasan tersebut mengalami penyimpangan. Bangunan berdiri melampaui izin, sementara fungsi ruang publik perlahan tergerus oleh kepentingan sempit. Akibatnya, ruang interaksi warga yang seharusnya terbuka justru semakin terbatas.
Penertiban yang dilakukan pemerintah, menurut Andi Harun, bukanlah tindakan sepihak atau represif. Pembongkaran bangunan bermasalah diposisikan sebagai langkah korektif agar ruang kota kembali pada peruntukannya.
“Bangunan yang tidak sesuai aturan sudah kami bongkar. Prinsipnya jelas, ruang publik tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.
Memasuki 2026, Pemkot Samarinda berencana menghidupkan kembali area yang telah dibersihkan dengan penataan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk mendukung penataan fisik Citra Niaga.
Rencana tersebut mencakup pembangunan fasilitas dasar bagi pengunjung, penataan jalur pejalan kaki agar lebih aman dan nyaman, penyediaan area parkir yang tertib, hingga pembenahan sistem drainase demi meningkatkan kualitas kawasan.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, penataan ini menjadi momentum perubahan pola pengelolaan ke depan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi penguasaan ruang yang mengabaikan regulasi dan mengorbankan hak publik.
“Kami ingin ke depan pengelolaan Citra Niaga lebih transparan, tertib, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” kata Andi Harun.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh program penataan yang disiapkan untuk mengembalikan Citra Niaga sebagai ruang kota yang inklusif—tempat warga bertemu, beraktivitas, dan merasakan denyut kehidupan kota Samarinda.
Penulis: Ellysa
Editor : TW