Samarinda, VivaNusantara – Inflasi Kota Samarinda pada Juli 2026 mencapai 3,77 persen secara tahunan atau year-on-year (y-on-y). Angka tersebut menjadi salah satu perhatian dalam agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026).
Rakor tersebut diikuti Pemerintah Kota Samarinda bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat, di antaranya Kepala Badan Kajian Strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi Sekretariat Kepresidenan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Penasihat Ahli Panglima TNI, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Ini agenda rutin tiap awal bulan untuk membaca sekaligus mengevaluasi inflasi sebelumnya,” terang Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, yang aktif mengurus pengendalian inflasi, kinerja BUMD, serta kebijakan ekonomi daerah.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring melalui Zoom Meeting, di Balaikota Samarinda, Selasa (4/8/2026). Foto : Vivanusantara
Dalam agenda tersebut terungkap, berdasarkan data BPS Kota Samarinda, inflasi y-on-y pada Juli 2026 mencapai 3,77 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,64.
Secara bulanan, Samarinda juga mengalami inflasi sebesar 0,20 persen pada Juli 2026. Sementara inflasi sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (y-to-d) tercatat 2,83 persen.
Angka inflasi tahunan tersebut meningkat dibandingkan Juli 2025 yang tercatat sebesar 2,21 persen. Bahkan jika dibandingkan dengan Juli 2024 yang berada di level 2,06 persen, inflasi Samarinda menunjukkan tren kenaikan dalam dua tahun terakhir.
Tekanan inflasi terbesar berdasarkan kenaikan harga berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi sebesar 11,50 persen. Berikutnya kelompok transportasi sebesar 7,30 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 4,08 persen, serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,68 persen.
Jika dilihat dari kontribusinya terhadap inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,00 persen. Kemudian kelompok transportasi menyumbang 0,98 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,85 persen.
Sejumlah komoditas menjadi pemicu utama kenaikan harga. Emas perhiasan menjadi komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni 0,59 persen, disusul bensin sebesar 0,48 persen, daging ayam ras 0,39 persen, dan angkutan udara 0,36 persen.
Selain itu, ikan layang atau ikan benggol memberikan andil 0,20 persen, sigaret kretek mesin (SKM) 0,19 persen, ikan tongkol atau ikan ambu-ambu 0,14 persen, sedangkan minyak goreng dan beras masing-masing menyumbang 0,10 persen.
Sektor transportasi menjadi salah satu perhatian karena mencatat inflasi tahunan sebesar 7,30 persen. Kelompok ini memberikan andil 0,98 persen terhadap inflasi Samarinda, dengan bensin menyumbang 0,48 persen dan angkutan udara 0,36 persen. Secara bulanan, kelompok transportasi juga menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,19 persen.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan harga tertinggi sebesar 11,50 persen. Bahkan subkelompok perawatan pribadi lainnya mengalami inflasi hingga 26,04 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas yang paling dominan memberikan andil, yakni 0,59 persen.
Tekanan harga juga terjadi pada kebutuhan pendidikan. Kelompok pendidikan mengalami inflasi tahunan sebesar 3,24 persen, dengan akademi atau perguruan tinggi menjadi penyumbang terbesar sebesar 0,09 persen. Sekolah dasar memberikan andil 0,02 persen dan taman kanak-kanak sebesar 0,01 persen.
Di sisi lain, sejumlah komoditas masih memberikan tekanan deflasi dan membantu menahan laju inflasi. Komoditas tersebut antara lain tomat, cabai rawit, ikan gabus, bawang merah, kentang, kacang panjang, cabai merah, pepaya, tahu mentah, dan terong.
Kenaikan inflasi Samarinda menjadi perhatian dalam koordinasi pengendalian inflasi yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan tekanan harga yang berasal dari berbagai kelompok pengeluaran, pengendalian pasokan dan harga komoditas strategis menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Terlebih, tekanan inflasi tidak hanya bersumber dari pangan, tetapi juga berasal dari sektor transportasi, kebutuhan rumah tangga, pendidikan hingga perawatan pribadi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari ketersediaan pasokan pangan, kelancaran distribusi hingga pengawasan harga di tingkat masyarakat.
Data BPS mencatat, inflasi Samarinda pada Juli 2024 berada di level 2,06 persen, naik menjadi 2,21 persen pada Juli 2025, dan kembali meningkat menjadi 3,77 persen pada Juli 2026. Tren tersebut menjadi perhatian dalam agenda pengendalian inflasi agar kenaikan biaya hidup tidak semakin menekan daya beli masyarakat Samarinda.(*)
Editor : TW