Home Berita NusantaraFJPI Gandeng Hukumonline, Ratusan Jurnalis Perempuan Dapat Akses Gratis AI untuk Mitigasi Risiko Hukum

FJPI Gandeng Hukumonline, Ratusan Jurnalis Perempuan Dapat Akses Gratis AI untuk Mitigasi Risiko Hukum

by Redaksi
0 comments

Surabaya, VivaNusantata – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Hukumonline guna memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, seluruh anggota FJPI di 18 cabang akan memperoleh akses gratis ke AIlex, platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikembangkan Hukumonline.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama oleh Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, dan Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, di Surabaya. Penandatanganan disaksikan jajaran pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta perwakilan Hukumonline.

Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, mengatakan penguasaan aspek hukum kini menjadi kebutuhan mendesak bagi jurnalis perempuan. Selain menghadapi risiko kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, mereka juga kerap berhadapan dengan perundungan siber, persoalan ketenagakerjaan, hingga perlindungan dari kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik dan perundungan siber, masih banyak yang belum memahami hak-hak ketenagakerjaan, mulai dari keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal,” ujar Tri.

Menurutnya, kekeliruan dalam memahami regulasi maupun istilah hukum dapat berdampak serius, baik bagi jurnalis maupun perusahaan media. Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan menjadi rujukan yang mudah diakses untuk membantu jurnalis memahami berbagai aspek hukum secara cepat dan akurat.

Melalui platform tersebut, anggota FJPI dapat memanfaatkan AIlex untuk memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, memahami istilah hukum, serta memperkuat riset jurnalistik sebelum berita dipublikasikan. Teknologi ini juga diharapkan membantu jurnalis perempuan memahami dan memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja media secara mandiri.

Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, menyatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pers yang lebih berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan, serta berperspektif keadilan gender.

“Hukumonline telah memberikan layanan gratis AIlex kepada sejumlah organisasi dan lembaga, dan seluruhnya merasakan manfaatnya. Kami berharap ratusan anggota FJPI di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja jurnalistik,” kata Robert.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi jurnalis perempuan dalam meliput isu hukum dan kebijakan publik, tetapi juga memperkuat perlindungan profesi di tengah dinamika industri media yang semakin kompleks.

FJPI merupakan organisasi profesi yang menghimpun jurnalis perempuan dari berbagai media di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan kapasitas anggotanya, mendorong kesetaraan gender di industri media, serta memberikan advokasi dan pelindungan bagi jurnalis perempuan.

Sementara itu, Hukumonline dikenal sebagai platform legal-tech yang menyediakan basis data regulasi dan analisis hukum di Indonesia. AIlex merupakan layanan berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mempercepat riset, pencarian regulasi, dan analisis hukum secara akurat serta efisien.(*)
Editor : Tri Wahyuni

You may also like