Home DaerahKota SamarindaLarangan Wali Kota Dilanggar, SDN 017 Sungai Pinang Diduga Jual LKS

Larangan Wali Kota Dilanggar, SDN 017 Sungai Pinang Diduga Jual LKS

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Meski Wali Kota Samarinda telah berulang kali menegaskan larangan praktik jual beli buku di sekolah, kenyataannya larangan tersebut masih belum sepenuhnya dipatuhi di lapangan. Praktik ini mencuat ke publik setelah seorang wali murid mengungkap adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 017 Jalan Merdeka I, Kecamatan Sungai Pinang.

Seorang wali murid melaporkan adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut. Arahan ini disampaikan kepada orang tua murid kelas 2B melalui grup paguyuban orang tua, arahan itu dilengkapi alamat rumah salah satu guru di sekolah tersebut lengkap dengan penanda lokasinya.

“Sebenarnya enggak disuruh ya, cuman kayak direkomendasikan gitu loh dari grup paguyuban itu. Ternyata ada rekomendasi memang di situ tulisannya tidak diwajibkan… tapi ada sharelok lokasi tempat belinya,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Ia mengaku sudah berusaha mengonfirmasi lewat grup maupun pesan pribadi kepada wali kelas, tetapi tidak mendapat respons. Ketika mendatangi sekolah, Santi justru bertemu dengan dua guru yang menjual buku serta wali kelas anaknya.

Santi menjelaskan, kepala sekolah yang ia hubungi lewat telepon beralasan LKS meskipun tidak wajib tetap dibutuhkan agar menunjang prestasi siswa.

“Ibu mau anaknya nilainya mau setengah gelas atau mau yang full sampai bibir? Ya jelaslah kita perlu yang sampai bibir,” tutur Santi menirukan ucapan kepala sekolah.

Lebih lanjut, Santi menyebut Satu buku LKS disebut berharga Rp20 ribu, dengan total tujuh mata pelajaran senilai Rp140 ribu. Ia menegaskan persoalan ini bukan karena dirinya tidak mampu membeli, melainkan karena janji pemerintah menghapus praktik jual beli buku di sekolah dilanggar.

Ia bahkan merasa mendapat tekanan ketika mempertanyakan hal tersebut.

“Jadi saya hitung ada 10 guru, salah satunya wali kelas anak saya. Mereka bentak minta saya datangkan Pak Andi Harun menghadap beliau. Kalau mau melapor silakan,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku anaknya sempat diancam akan dikeluarkan karena dirinya dianggap wali murid yang sulit diatur.

“Anak saya mau dikeluarkan loh, padahal tidak ada kesalahan. Saya sudah lapor ke Diknas, memang anak saya dilindungi, tapi saya takut nanti ada perundungan atau pilih kasih,” ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, wali kelas 2B Umi Maulidah menegaskan LKS yang beredar hanya bersifat opsional dan tidak mewajibkan.

“Itu hanya untuk orang tua yang berkenan saja karena LKPD dari pemerintah jumlahnya tidak mencukupi. Untuk kelas 2 ada 56 siswa, sementara buku dari pemerintah hanya 30 eksemplar,” jelasnya saat ditemui di sekolah, Sabtu (27/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala SDN 017 Sungai Pinang, Dahlina. Ia memastikan tidak ada paksaan bagi orang tua untuk membeli buku.

“Kami sudah jelaskan dari awal bahwa buku itu tidak diwajibkan. Anak tetap mendapat pembelajaran di kelas meski tidak membeli LKS. Kalau pun ada bahasa yang disalahpahami hingga dianggap intimidasi, kami mohon maaf. Tidak ada niatan mengeluarkan siswa. Justru kami menganggap setiap anak sebagai bagian dari keluarga besar sekolah,” ujarnya.

Dahlina menambahkan pihak sekolah terbuka terhadap kritik dan berharap persoalan ini tidak menimbulkan salah pengertian lebih jauh.

Kabid Pembinaan SD Disdik Samarinda, Idah Rahmawati, menyebut pihaknya sudah memanggil sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dari hasil pertemuan, terjadinya penjualan buku bukan atas kemauan sekolah, melainkan karena ada permintaan dari orang tua sebagai bahan referensi belajar di rumah. Namun, kami sudah tegaskan sejak awal, sekolah tidak boleh memperjualbelikan buku dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Ia juga menekankan, kekurangan distribusi LKPD dari pemerintah menjadi salah satu penyebab.

“Data distribusi diambil akhir 2024 sehingga tidak sesuai dengan kondisi riil di 2025, apalagi ada penambahan rombel di kelas 2. Buku yang tersedia hanya 30 eksemplar, sementara siswanya 56. Kami sudah cetak tambahan dan insyaallah minggu depan segera didistribusikan ke sekolah,” ujarnya.

Idah berharap polemik ini segera mereda karena dinilai hanya murni miskomunikasi. Tetapi Ia mengaku pihaknya juga sudah mengingatkan sekolah agar tidak menjual buku dan memastikan kebutuhan LKPD siswa terpenuhi.

“Tentunya melalui distribusi resmi,” tutupnya.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like