Home DaerahKota SamarindaTak Masuk Seleksi ASN, Ratusan Honorer Kaltim Pertanyakan Janji Pemerintah

Tak Masuk Seleksi ASN, Ratusan Honorer Kaltim Pertanyakan Janji Pemerintah

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Puluhan tenaga non ASN Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengadu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas aduan mereka sebelumnya dengan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang dilakukan beberapa hari lalu.

Koordinator daerah non data base honorer Kaltim, Muhammad Rizqi Pratama mengatakan masih terdapat sekitar 600 tenaga non ASN yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim yang nasibnya belum jelas sebagai pegawai.

“Dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) angkanya sekitar 300 orang, tapi kalau kami data sendiri ada sekitaran 600 an,” ungkap Rizqi, Jumat (26/9/2025).

Ia yang ditugasi menemui Kemenpan RB atas arahan Wakil Gubernur, mempertanyakan alasan dirinya bersama 600 orang lainnya tidak diikutkan dalam seleksi ASN terbaru. Padahal Kemendagri menyebut dana yang tersedia masih cukup besar untuk menampung tenaga non ASN yang belum terangkat.

Sembari berharap, Rizqi berujar akan terus mendorong dan melakukan koordinasi dengan KemenpanRB agar dapat dikeluarkan regulasi yang bisa mengatur status kepegawaian mereka.

“Kami akan tetap mendorong terus ke Menpan-RB supaya regulasi khusus dikeluarkan,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menjelaskan Pemprov Kaltim sudah dua kali menyurati KemenPAN RB, pada Mei dan Agustus lalu, namun hingga kini belum ada jawaban. Ia menegaskan, langkah konkret sulit dilakukan tanpa regulasi dari pusat.

“Problem ini bukan hanya di Kaltim, tapi seluruh Indonesia. Kita hanya bisa menunggu regulasi resmi. Kalau kita bertindak tanpa dasar, justru berisiko melanggar aturan,” ujarnya.

Yuli menambahkan, pemerintah pusat saat ini masih fokus menyelesaikan tahapan pengangkatan PPPK. Ia berharap setelah proses berjalan, ada evaluasi untuk tenaga non-ASN yang masih tersisa.

Menanggapi usulan tenaga honorer agar dialihkan menjadi tenaga kontrak dengan skema jasa lainnya, Yuli menyebut pihaknya akan berkonsultasi lebih lanjut agar tidak menyalahi aturan.

Terkait rencana pendampingan lanjutan honorer ke BKN atau Kemenpan RB, Yuli menyatakan siap menindaklanjuti jika ada instruksi dari pimpinan.

“Kalau memang ada perintah, tentu akan kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like