Home Berita NusantaraKetua Ombudsman Diciduk! Dugaan “Main Mata” LHP Tambang Seret Hery Susanto ke Sel Tahanan

Ketua Ombudsman Diciduk! Dugaan “Main Mata” LHP Tambang Seret Hery Susanto ke Sel Tahanan

by Redaksi
0 comments

Jakarta, VivaNusantara – Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengaduan publik justru diguncang dari dalam. Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung dalam operasi senyap yang menguak dugaan praktik transaksional di balik laporan hasil pemeriksaan (LHP) sektor tambang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebut, Hery diduga menerima uang untuk “mengamankan” proses pengurusan LHP sejumlah perusahaan pertambangan.

“Yang bersangkutan ditangkap terkait penerimaan uang dalam pengurusan LHP tambang,” ungkap sumber internal penegak hukum, sebagaimana dikutip REPUBLIKA.CO.ID.

Tak butuh waktu lama, Hery langsung digiring ke Gedung Bundar Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan intensif. Statusnya pun resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Sekitar pukul 11.20 WIB, ia keluar mengenakan rompi oranye—simbol yang kerap menjadi penanda runtuhnya jabatan dan kehormatan—sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. Di tengah maraknya sorotan terhadap tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik suap dalam pengurusan LHP justru memperlihatkan celah yang selama ini luput dari pengawasan.

Publik kini menanti, sejauh mana praktik ini mengakar, dan siapa saja yang akan terseret dalam pusaran kasus yang berpotensi membuka “borok lama” di sektor tambang tersebut.(*)

Editor : TW

You may also like