Home DaerahKota SamarindaPenganiayaan Bermotif Kekerasan Jalanan, Pisau Badik Jadi Barang Bukti

Penganiayaan Bermotif Kekerasan Jalanan, Pisau Badik Jadi Barang Bukti

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam baru saja terungkap dalam pengamanan Polsek Samarinda Seberang. Insiden yang terjadi Minggu, 29 Juni 2025, di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, menyeret seorang pria berinisial S sebagai pelaku utama penikaman.

Korban, F, menderita luka serius di lengan dan perut akibat tusukan pisau badik sepanjang 25 cm. Usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan beserta senjata tajam yang digunakan.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di markas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek AKP A. Baihaki melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky Tovas, Rabu (9/7/2025).

Barang bukti kasus penganiayaan berat yang melibatkan senjata tajam, pisau badik sepanjang 25 cm. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Ia memastikan, tindakan ini masuk dalam kategori penganiayaan berat dengan karena menggunakan senjata tajam dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Sementara pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan atau dendam pribadi dalam aksi kekerasan ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan potensi bahaya kekerasan jalanan yang masih mengintai wilayah urban. Oleh karena itu, Polsek Samarinda Seberang mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik secara anarkis dan selalu melibatkan aparat keamanan jika menghadapi potensi konflik sosial di lingkungan masing-masing.

“Penyelesaian masalah secara damai adalah langkah terbaik. Jangan pertaruhkan nyawa hanya karena emosi sesaat,” pungkas Rizky Tovas.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like