Home DaerahKota SamarindaPengawasan Nataru Diperketat: Pesta Kamar, Petasan Ilegal, dan PKL Liar Masuk Target Operasi

Pengawasan Nataru Diperketat: Pesta Kamar, Petasan Ilegal, dan PKL Liar Masuk Target Operasi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Samarinda mulai mengalihkan fokus pengamanan dari sekadar mengatur keramaian di ruang publik menuju ancaman-ancaman baru yang selama ini lolos dari radar aparat. Pola pergerakan warga yang kian lincah, pesta kamar di hotel yang nyaris tak tersentuh pengawasan, peredaran petasan ilegal, hingga kemunculan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di titik-titik strategis kini dipetakan sebagai sumber gangguan terbesar jelang akhir tahun.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa ancaman gangguan ketertiban saat malam pergantian tahun tidak lagi sepenuhnya berada di kawasan terbuka, melainkan bergeser ke ruang-ruang semi privat yang tidak terpantau kamera maupun patroli reguler.

“Trennya berubah. Keramaian itu sekarang tidak selalu di jalan utama, tetapi pindah ke hotel atau tempat yang dianggap aman dari pantauan petugas. Kalau kami tidak menyesuaikan pola pengawasan, potensi pelanggarannya makin besar,” ujar Anis, Selasa (9/12/2025).

Satpol PP menemukan bahwa sejumlah hotel kerap menjadi lokasi pesta kamar yang berlangsung hingga dini hari. Selain persoalan kebisingan, aktivitas tersebut rawan melibatkan konsumsi minuman keras, tamu di bawah umur, hingga keributan yang bisa eskalatif.

“Kami bukan mau masuk terlalu jauh ke privasi orang, tetapi ketika ruang privat dipakai untuk aktivitas yang mengganggu keamanan, maka itu sudah jadi urusan negara. Tahun ini, tim gabungan akan langsung bergerak jika ada laporan,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap pedagang petasan menunjukkan pola berulang. Meski regulasi memperbolehkan jenis tertentu, pedagang tetap mencoba menjual petasan berdaya ledak tinggi yang tidak memiliki izin dan berpotensi memicu kebakaran.

“Selalu saja ada yang memaksakan diri menjual barang berbahaya. Kami sudah tegaskan kepada para koordinator pasar: kalau kedapatan menjual petasan tanpa izin, barangnya langsung disita, pedagangnya kami proses. Tidak ada tawar-menawar,” kata Anis.

PKL liar kembali muncul di jam-jam tertentu, terutama saat arus belanja meningkat menjelang Nataru. Muncul tuduhan adanya perlakuan berbeda kepada para PKL tertentu, namun Satpol PP membantah keras.

“Isu tebang pilih itu muncul dari melihat satu operasi tanpa memahami keseluruhan penindakan. Kami bekerja berdasarkan laporan lapangan dan tahapan prosedur, bukan berdasarkan siapa pelakunya,” jelas Anis.

Ia menjelaskan bahwa penertiban PKL tidak pernah dilakukan secara mendadak. Ada rantai prosedural panjang yang harus dipenuhi sebelum tindakan fisik.

“Mulai dari teguran di tingkat RT, kelurahan, kecamatan, sampai surat peringatan resmi. Kalau semua itu diabaikan, ya harus kami ambil alih. Kalau tidak tegas, kota ini tidak akan pernah tertata,” katanya.

Tahun ini, pemerintah memusatkan seluruh aktivitas kembang api di Teras Samarenda, langkah yang diambil untuk memutus kerumunan liar yang selama ini menyulitkan aparat memetakan potensi kerawanan.

“Ketimbang membiarkan puluhan titik ilegal yang tidak jelas siapa pengelolanya, lebih baik satu titik resmi yang bisa kami kontrol. Itu jauh lebih aman,” tutur Anis.

Menutup penjelasannya, Anis mengarahkan peringatan khusus kepada kelompok muda yang dinilai paling sering memicu kerawanan akhir tahun.

“Merayakan boleh, tapi jangan jadikan kota ini arena bebas aturan. Keributan kecil bisa berubah besar hanya karena satu pesta yang tidak terkontrol. Pilih cara merayakan yang tidak bikin kalian atau orang lain celaka,” tandasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like