Home DaerahKota SamarindaPeninjauan Lapangan Diwarnai Penolakan, Proyek Sodetan Tak Bisa Diganggu Gugat

Peninjauan Lapangan Diwarnai Penolakan, Proyek Sodetan Tak Bisa Diganggu Gugat

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Rencana sodetan sungai di perbatasan Samarinda dan Kukar berubah menjadi ketegangan. Sejak awal kedatangan rombongan Pemkot Samarinda di kawasan Perumahan Haji Saleh, Loa Janan Ilir, Selasa (9/12/2025), seorang warga Loa Janan Ulu langsung menyatakan penolakan melalui spanduk dan protes terbuka.

Warga tersebut juga menuding proyek itu berpotensi menambah ancaman banjir bagi permukiman mereka. “Yang kami minta bukan sodetan dulu. Perkuat tebing sungainya dulu, baru bicara aliran baru. Kalau tidak ditangani, kami yang bakal menanggung risikonya,” katanya.

Sebelumnya, rapat koordinasi lintas daerah digelar di Samarinda. Pertemuan itu melibatkan Dinas PUPR dua daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kalimantan, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan RT. Rapat tersebut menjadi dasar dilakukannya peninjauan lapangan bersama.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparudin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tahapan teknis yang menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda. Mulai dari pembebasan lahan hingga kesiapan anggaran untuk pengerjaan sodetan pada 2026.

“Dokumennya beres, lahannya tidak bermasalah, dan anggarannya sudah ada. Dari sisi Samarinda, tidak ada lagi yang tertunda,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proyek ini tidak bisa dikerjakan sepihak mengingat dampaknya ikut dirasakan oleh masyarakat Kukar. Penolakan warga disebutnya menjadi sinyal bahwa langkah mitigasi harus disiapkan secara lebih komprehensif.

“Kita butuh kesepahaman dua kepala daerah. Pemprov Kaltim dan BWS IV akan jadi mediator supaya ada keputusan bersama. Tidak mungkin kami jalan sendiri kalau wilayah lain merasa terancam,” jelas Syaparudin.

Salah satu tuntutan utama warga Loa Janan Ulu adalah pembangunan turap sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer di sisi kiri dan kanan alur sungai. Menurut Syaparudin, permintaan tersebut sebenarnya menjadi opsi yang paling realistis untuk meredam kekhawatiran warga.

“Warga sudah sampaikan, selama alur sungai diperkuat lebih dulu, mereka tidak keberatan dengan sodetan. Karena itu kita mendorong Pemprov Kaltim membantu pembangunan turap tersebut,” katanya.

Saat ditanya soal potensi hambatan, ia memastikan seluruh catatan warga akan dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Pemprov Kaltim disebut memiliki posisi penting dalam pendanaan dan pemutusan kebijakan lintas wilayah.

“Semua keberatan akan dimasukkan ke pembahasan. Pemerintah provinsi punya kapasitas anggaran lebih besar untuk membantu pembangunan yang sifatnya regional,” tegasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like