Home DaerahKota SamarindaPolemik Sodetan Km 2, RDP Tak Hentikan Pekerjaan, Pemotongan Jalan Disetop Sementara Saat Demo Warga

Polemik Sodetan Km 2, RDP Tak Hentikan Pekerjaan, Pemotongan Jalan Disetop Sementara Saat Demo Warga

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Polemik pembangunan sodetan di kawasan Kilometer 2, Jalan Soekarno-Hatta, perbatasan Samarinda dengan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mencuat setelah warga menggelar aksi protes, Rabu (23/9/2026).

Aksi warga dipicu rencana pembongkaran badan jalan untuk kepentingan pembangunan sodetan. Warga khawatir pengoperasian sodetan akan menambah limpasan air dari wilayah Samarinda menuju Sungai Loa Janan di wilayah Kukar.

Kekhawatiran tersebut terutama dirasakan warga yang bermukim di bantaran sungai. Mereka mengantisipasi potensi meningkatnya debit air dan dampaknya terhadap permukiman, khususnya ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Warga juga mempersoalkan pembongkaran jalan yang dinilai belum semestinya dilakukan sebelum ada penanganan menyeluruh terhadap aliran Sungai Loa Janan.

Anggota TWAP Kota Samarinda Bidang Infrastruktur, Lingkungan, dan Pengendalian Banjir, Hambali, berdialog dengan warga saat aksi protes rencana pembangunan sodetan di Kilometer 2 Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (23/9/2026). Hambali meminta warga turut berkoordinasi dengan Pemkab Kukar terkait kondisi Sungai Loa Janan yang menjadi bagian dari sistem aliran sodetan.

Di tengah aksi tersebut, anggota Tim Wali Kota Akselerasi untuk Pembangunan Kota Samarinda (TWAP) Bidang Infrastruktur, Lingkungan, dan Pengendalian Banjir, Hambali, menemui warga yang menyampaikan keberatan.

Di hadapan massa aksi, Hambali meminta warga tidak hanya menyampaikan persoalan kepada Pemerintah Kota Samarinda, tetapi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurutnya, keberadaan Sungai Loa Janan sebagai wilayah yang akan menerima aliran dari sistem sodetan membuat kesiapan wilayah Kukar menjadi bagian penting yang perlu dibicarakan bersama.

“Ini jangan hanya menjadi persoalan Samarinda. Warga juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, karena aliran sungainya berada di wilayah Kukar. Kita harus melihat secara keseluruhan bagaimana kesiapan sungai menerima aliran air dari sodetan,” ujar Hambali di hadapan warga.

Hambali mengatakan, persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD pada Kamis (17/9/2026). RDP dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Camat Loa Janan serta Kepala Desa Loa Janan Ulu.

Dalam kesimpulan RDP, salah satu poin menyebutkan sodetan jangan difungsikan sebelum Pemkab Kukar melaksanakan kegiatan normalisasi, penurapan bantaran sungai dan pengerukan sungai.

Namun, penting diluruskan bahwa RDP tersebut tidak memutuskan penghentian kegiatan pekerjaan di lapangan.

Penghentian sementara kegiatan pemotongan badan Jalan Soekarno-Hatta yang terjadi saat aksi warga pada Rabu (23/9/2026) merupakan keputusan teknis yang diambil Plt Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Langkah tersebut diambil karena situasi di lokasi saat berlangsungnya aksi dinilai kurang kondusif.

Dengan demikian, penghentian sementara pekerjaan di lapangan tidak dapat disebut sebagai keputusan RDP 17 September.

Beda Pembangunan dan Pengoperasian Sodetan

Substansi yang menjadi perhatian dalam RDP adalah kesiapan sebelum sodetan difungsikan, terutama kondisi Sungai Loa Janan yang akan menerima aliran air.

Artinya, terdapat perbedaan antara kegiatan fisik pembangunan atau persiapan infrastruktur dengan keputusan untuk mengoperasikan sodetan.

Kesimpulan RDP menekankan agar sodetan tidak difungsikan sebelum pekerjaan normalisasi, penurapan bantaran dan pengerukan sungai dilakukan oleh pihak terkait.

Sementara di lapangan, rencana pemotongan badan jalan menjadi pemicu aksi warga karena masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai dampak dan kesiapan sistem sungai sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Warga berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan aspek keselamatan masyarakat yang berada di kawasan aliran Sungai Loa Janan.

Persoalan tersebut kini membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim, terutama menyangkut desain teknis sodetan, kapasitas Sungai Loa Janan, normalisasi sungai serta mekanisme pengoperasiannya.

Dengan demikian, poin penting dalam polemik ini adalah RDP 17 September tidak memerintahkan penghentian pekerjaan. RDP memberikan penekanan agar sodetan tidak difungsikan sebelum penanganan Sungai Loa Janan dilakukan.

Sedangkan penghentian sementara pemotongan jalan pada 23 September merupakan langkah teknis PUPR Samarinda dalam menyikapi situasi aksi warga di lapangan.

Koordinasi dengan Pemkab Kukar juga menjadi bagian penting karena dampak dan aliran air dari sodetan berkaitan dengan kapasitas serta kondisi Sungai Loa Janan di wilayah tersebut.(*/Vn)
Editor : Tw

You may also like