Home DaerahKota SamarindaSemakin Marak Arisan Fiktif: Awalnya Menggiurkan Buntung Belakangan

Semakin Marak Arisan Fiktif: Awalnya Menggiurkan Buntung Belakangan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Ramainya laporan dugaan arisan fiktif di Polresta Samarinda pada akhir November 2025 kembali membangkitkan ingatan warga tentang maraknya praktik serupa yang hingga kini masih berlangsung secara diam diam. Skema investasi berbalut arisan dengan iming iming keuntungan besar dinilai sebagai pola lama yang terus berulang serta terus memunculkan korban baru setiap tahun.

Bagi sejumlah warga, kasus yang kini ditangani aparat bukanlah peristiwa tunggal. Di balik protes puluhan ibu yang menuntut pengembalian uang mereka, tersimpan cerita tentang lebih banyak korban yang pernah terjebak dalam arisan berantai, bahkan ada yang mengalaminya sejak beberapa tahun lalu.

Jule (nama samaran) salah satu warga Samarinda mengaku pernah terlibat dalam arisan serupa beberapa tahun silam. Ia mengaku cukup memahami pola yang biasa dimainkan para pengelola arisan.

“Kebanyakan arisan seperti ini itu karena untungnya menggiurkan. Misalnya naruh Rp5 juta, bulan depan bisa dapat Rp8 juta. Karena awalnya aman, orang jadi tambah banyak nyetor uang,” ungkapnya kepada VivaNusantara, Senin (1/12/2025).

Jule menilai praktik ini pada dasarnya mirip mekanisme rente atau pinjaman berantai, hanya dibungkus dengan istilah arisan agar terlihat legal dan tidak terlalu mencurigakan.

“Menurutku, arisan begitu hampir sama kayak rentenir, cuma pakai perantara. Dan owner kadang enggak bisa muterin duit karena ada peserta yang sudah ambil arisan lalu kabur,” tambahnya.

Ia menyebut mayoritas pengelola hanya mengandalkan “modal kepercayaan” tanpa proses verifikasi identitas yang kuat. KTP dijadikan syarat utama, sementara survei dan penilaian risiko nyaris tidak ada.

Jule juga menuturkan bahwa konflik biasanya muncul ketika aliran uang berhenti dan pengelola tidak mampu lagi membayar peserta sesuai giliran.

“Kalau owner kena masalah, banyak yang cuma bisa bilang ‘uangku masih ada di dia, tagih saja ke owner’. Tapi akhirnya semua jadi saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Dari pengalamannya, peserta yang masuk pada putaran awal cenderung diuntungkan karena masih mendapat pembayaran. Namun mereka yang bergabung belakangan berisiko menanggung kerugian jauh lebih besar sama persis dengan pola yang kini dilaporkan puluhan warga ke polisi.

Fenomena arisan fiktif tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat secara langsung. Di ranah digital, praktik serupa juga masih marak melalui arisan online, khususnya di grup-grup Facebook dan media sosial lainnya.

Perpaduan kepercayaan, bujuk rayu keuntungan besar, serta minimnya pengawasan membuat ruang virtual turut menjadi ladang subur bagi modus penipuan berkedok arisan. Selama literasi keuangan belum kuat, kasus serupa berpotensi terus berulang baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like