Home DaerahKota SamarindaSetelah Baut Dicuri, Kini Kabel Hilang: Kasus Jembatan Mahota II Dilaporkan ke Polisi

Setelah Baut Dicuri, Kini Kabel Hilang: Kasus Jembatan Mahota II Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kasus pencurian kabel di Jembatan Mahota II resmi dilaporkan ke kepolisian. Laporan ini diajukan karena kerugian yang ditimbulkan dinilai besar dan berdampak langsung pada keselamatan serta fungsi infrastruktur jembatan.

“Kami sudah melaporkan ke polisi, semoga saja aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta jaringan pencurian yang diduga beraksi secara berulang,” terang Ayatullah K, Plt Kepala Bidang Prasarana, Dishub Kota Samarinda, usai mengikuti rapat koordinasi bersama jajaran prangkat daerah lainnya yang dipimpin Ketua TWAP Kota Samarinda, Syaparudin, di ruang rapat TWAP, jalan Dahlia.

Menurutnya, laporan telah disampaikan ke kepolisian sejak 9 Januari 2026 lalu. Temuan hilangnya kabel NYFGBY 4 × 6 mm sendiri sejak 28 Desember 2025. Adapun jumlah kerugian saat itu mencapai Rp116 juta rupiah. Namun ternyata dampak pencurian tersebut menyebabkan beban anggaran perbaikan yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Jejak Lama Pencurian Infrastruktur Jembatan

Fenomena pencurian komponen jembatan di Samarinda bukan peristiwa baru.

Pada 2009 lalu, publik dikejutkan dengan kasus pencurian baut pada pilar-pilar Jembatan Mahakam Ulu. Saat itu, sebanyak tujuh baut diketahui hilang dan sebelas baut lainnya dalam kondisi kendur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur saat itu, Husinsyah, menyatakan bahwa baut-baut yang dicuri telah diganti dan baut yang kendur sudah dikencangkan. Kasus tersebut juga dilaporkan ke kepolisian karena dinilai membahayakan kestabilan jembatan.

Temuan pencurian baut diketahui saat pengecekan oleh tim teknis Dinas PU Kaltim yang dipimpin Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama staf teknis.
Peristiwa tersebut menjadi catatan penting bahwa infrastruktur jembatan di Samarinda sejak lama rentan terhadap aksi pencurian komponen vital.

Pola Kejahatan yang Berulang

Kasus pencurian kabel LPJU di Jembatan Mahota II saat ini memperlihatkan pola yang serupa. Jika sebelumnya baut pilar jembatan menjadi target, kini kabel penerangan menjadi sasaran.

Aksi pencurian kabel di Jembatan Mahkota II kali ini menyebabkan panjang kabel yang hilang mencapai sekitar 2,8 kilometer dan estimasi kerugian negara untuk perbaikan diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.

Pola ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap infrastruktur publik bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan persoalan sistemik yang terus berulang.

Dampak dan Risiko Keselamatan

Pencurian kabel menyebabkan sejumlah titik penerangan di Jembatan Mahota II padam. Kondisi ini tidak hanya mengganggu fungsi penerangan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kerawanan keamanan di kawasan jembatan.

Secara teknis, kabel dipasang dalam pipa pelindung karena tidak memungkinkan ditanam langsung ke dalam konstruksi jembatan. Namun, desain instalasi ini justru membuka celah bagi pelaku untuk menarik kabel setelah pipa dibuka atau dirusak.

Pengamanan Dipertanyakan

Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah pengamanan tambahan, termasuk pemasangan CCTV analitik, peningkatan patroli, serta penjagaan 24 jam oleh petugas Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan juga diminta segera memfinalkan temuan teknis dan melaporkannya kepada Wali Kota sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan pencurian infrastruktur bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga soal lemahnya sistem pengamanan aset publik.(TW)

Editor (TW)

You may also like