Samarinda, VivaNusantara – Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) segera dievaluasi secara menyeluruh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menegaskan hal ini menjadi bagian tanggung jawab untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah.
“BOS harus tepat sasaran. Evaluasi ini untuk melihat apakah penggunaannya selama ini sudah efektif. Kalau perlu ditingkatkan, kita tingkatkan,” kata Armin, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025) malam.
Langkah ini juga menjadi tanggapan atas laporan DPRD Kaltim, terkait praktik pungutan seragam di beberapa sekolah, salah satunya di Kabupaten Mahakam Ulu. Armin menegaskan bahwa sekolah negeri maupun swasta tidak diperbolehkan menarik iuran dalam bentuk paket seragam tanpa opsi atau persetujuan dari orang tua siswa.
“Sudah kami imbau, sekolah tidak boleh menentukan harga seragam dalam bentuk paket. Orang tua harus diberi pilihan. Jangan ada paksaan,” tegasnya.
Armin menjelaskan, pada tahun ajaran 2025 ini, Disdikbud Kaltim memang belum dapat menyanggupi seluruh kebutuhan seragam, karena sebagian sekolah sudah melakukan pemesanan di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, untuk sementara bantuan difokuskan pada baju abu-abu, tas, dan sepatu bagi siswa kelas 10 di sekolah negeri dan swasta.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,5 miliar, dengan target penerima manfaat sekitar 60.000 siswa. Bantuan ini diharapkan mampu menekan praktik pungutan pembohong dan meringankan beban ekonomi orang tua di awal tahun ajaran baru.
“Tahun 2026 kami targetkan pengadaan seragam dilakukan lebih terencana dan menyeluruh. Jadi tidak ada lagi alasan sekolah melakukan penarikan sepihak,” tandas Armin.
Terkait lokasi produksi seragam, Armin menyebut masih dalam tahap pembahasan, termasuk opsi menggandeng pelaku usaha lokal di Kalimantan Timur untuk mendukung perekonomian daerah sekaligus menekan biaya distribusi.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa