Samarinda, VivaNusantara – Cerita mahasiswa yang sempat menalangi sendiri pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh terulang. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa situasi tersebut terjadi akibat jeda waktu antara proses penerbitan SK dari Kemendagri dan kebutuhan universitas untuk segera menarik biaya kuliah.
Sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa sempat menanggung pembayaran di muka sebelum bantuan dari Pemprov Kaltim tersalurkan. Ditegaskan Seno, kondisi itu menjadi catatan penting dalam evaluasi pemerintah daerah, terutama terkait sinkronisasi jadwal penganggaran dan mekanisme administrasi di kampus.
Ia menjelaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan tersebut diproses dalam Anggaran Perubahan pada Oktober –November, sehingga waktu penyalurannya berdekatan dengan jadwal penagihan pihak universitas.
“Ke depan ini tidak boleh terjadi lagi. Kami sudah evaluasi total,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).
Ia memastikan Pemprov Kaltim telah menyiapkan alokasi anggaran untuk tahun 2026 secara lebih matang, agar tidak lagi menimbulkan potensi keterlambatan atau ketidaksesuaian waktu penyaluran. Pemerintah juga berkomitmen mengembalikan seluruh pembayaran mahasiswa yang terlanjur menalangi UKT secara mandiri. Pengembalian itu dilakukan langsung ke rekening penerima setelah proses verifikasi dokumen dinyatakan lengkap.
Seno mengungkapkan bahwa progres verifikasi berjalan cepat dalam dua minggu terakhir. Hingga laporan terakhir, sekitar 60–70 persen data mahasiswa telah diverifikasi dan mulai diproses untuk pengembalian dan penyelesaian administrasinya.
“Kita terus kebut sampai akhir November. Mudah-mudahan bisa 100 persen selesai,” ujarnya optimistis.
Ia meyakini proses verifikasi dapat mencapai tuntas pada awal Desember, mengingat jumlah berkas yang belum lengkap tinggal sedikit.
“Insyaallah awal Desember semuanya selesai. Tinggal beberapa saja yang masih menunggu kelengkapan,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa