Samarinda, VivaNusantara — Aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi di Samarinda berbuntut penangkapan. Dua perempuan yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda tanpa perlawanan.
Korban, Lauria Melia Nenno (26), diserang di rumahnya di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WITA. Polisi masih memburu pelaku lain dan mendalami motif di balik penyerangan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku perempuan berinisial EP (29), seorang karyawan honorer, dan PS (27), wiraswasta, mendatangi rumah korban secara tiba-tiba. Saat itu korban tengah menonton televisi.
Kedua pelaku diduga langsung menggedor pintu, lalu memaksa masuk dan melakukan kekerasan fisik. Korban mengalami luka memar pada lengan kanan, kaki kiri, dan jari tangan kanan akibat dipukul, ditendang, dan didorong oleh para pelaku.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke kami karena merasa terancam. Setelah laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah masing-masing,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui pernyataan resmi.
Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, tempat mereka berdomisili. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Samarinda dalam menjaga stabilitas dan keamanan warga, sekaligus menunjukkan respons cepat terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengganggu rasa aman warga,” tegas perwakilan kepolisian.
Hingga kini, proses hukum terhadap kedua pelaku masih berjalan. Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.
Penulis: Intan
Editor: Lisa