Samarinda, VivaNusantra – Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan sering kali overload. Bagaimana tidak, volume sampah di Kota Samarinda bisa mencapai 500-600 ton per hari.
Tak heran mulai tahun ini, Pemkot Samarinda tengah mengkebut rencana pembangunan insinerator sampah di 10 lokasi dari beberapa kecamatan, sebagai strategi mengurangi beban TPA. Namun, pemilihan lokasi dan pola pengelolaan fasilitas ini masih menjadi bahan diskusi lintas instansi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar membangun alat pembakar sampah, tetapi juga menata sistem persampahan dari hulu ke hilir. Hanya saja pembangunan insinerator dianggap bukan satu-satunya solusi, untuk mengatasi penumpukan sampah.
“Sampah tetap harus dipilah dari rumah, supaya kapasitas alat tidak langsung jebol. Itu sebabnya kami menggandeng bank sampah di tingkat kelurahan untuk mengedukasi warga, sebelum alatnya benar-benar beroperasi,” ujar Desy, Selasa (2/9/2025).
Adapun proyek insinerator untuk kecamatan berbeda dengan wacana pembangunan insinerator kapasitas besar di tingkat kota yang sempat disinggung Wali Kota.
“Yang di tingkat kota itu proyek lain, skalanya besar untuk menyerap sampah seluruh Samarinda. Sedangkan yang kami bangun sekarang ini berskala kecamatan, tersebar di 10 titik,” jelasnya.
Soal lokasi, Desy mengakui pemerintah masih mematangkan opsi. Salah satu titik yang sempat disebut adalah di kawasan Jalan Baka, Kecamatan Samarinda Seberang.
“Kami berharap bisa tetap di sana karena lokasinya sesuai. Tapi kalau tidak, pemerintah sudah menyiapkan alternatif di kecamatan lain. Intinya, setiap kecamatan akan memiliki insinerator sendiri,” katanya.
Program ini, tegas Desy, dirancang untuk mengurangi timbunan sampah yang selama ini mengalir ke TPA. “Konsepnya jelas, kita ingin menolong beban TPA. Kalau masyarakat mau memilah sampah dari rumah, insinerator akan lebih efisien, dan sampah yang masuk TPA akan jauh berkurang,” ujarnya.
Saat ini pembangunan terus berjalan sembari pemerintah mengkaji lokasi yang paling tepat dan mempersiapkan kelembagaan pengelola. Targetnya, seluruh insinerator kecamatan bisa rampung sesuai rencana tahun anggaran 2025.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa