Home NasionalDana Daerah Dipangkas, 18 Gubernur ‘Geruduk’ Menteri Keuangan

Dana Daerah Dipangkas, 18 Gubernur ‘Geruduk’ Menteri Keuangan

by Redaksi
0 comments

Jakarta, VivaNusantara — Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Kedatangan mereka untuk memprotes pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta Gubernur Jambi Al Haris yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APPSI.

Mualem menjelaskan, Aceh menjadi salah satu provinsi yang terdampak cukup besar akibat pemangkasan anggaran, yakni sekitar 25 persen. Ia menilai kebijakan tersebut memberatkan daerah yang masih membutuhkan dukungan fiskal dari pusat.

“Kami mengusulkan agar dana transfer ke daerah tidak dipotong, karena beban tanggung jawab ada di masing-masing provinsi,” ujar Mualem seusai pertemuan dikutip dari CNN Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan keberatan yang sama. Ia menilai pemotongan TKD dapat mengganggu kelancaran pembangunan dan berpotensi menunda pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau dana transfer tidak dikembalikan seperti semula, mungkin pusat yang harus menanggung gaji pegawai di daerah,” ucap Mahyeldi.

Penurunan anggaran TKD memang menjadi perhatian sejumlah kepala daerah. Dalam APBN 2026, pemerintah awalnya hanya mengalokasikan Rp650 triliun atau turun 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Namun, setelah menuai protes, Menkeu Purbaya menambah dana sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Ketua APPSI Al Haris menjelaskan, kedatangan para gubernur ke Kemenkeu bertujuan menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan daerah atas pemangkasan tersebut.

“Pak Menteri cukup responsif. Beliau berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD di tahun 2026,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai, pemotongan dana hingga 30 persen di tingkat provinsi dan mencapai 60 persen di beberapa kabupaten berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur.

“Dana ini penting untuk pembangunan jalan dan jembatan. Pemangkasan yang terlalu besar sangat memengaruhi rencana pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi protes tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemangkasan dana transfer memang cukup signifikan. Namun, ia menegaskan keputusan untuk menanggung seluruh beban gaji pegawai daerah belum dapat dilakukan.

“Kalau semua minta ditanggung pusat, tentu tidak mudah. Kita harus lihat kemampuan APBN, apalagi ekonomi saat ini masih melambat,” kata Purbaya.

Ia menyebutkan, penambahan TKD bisa dilakukan jika kondisi ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat. Purbaya juga meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola anggaran agar citra pengelolaan keuangan di daerah tidak kembali dipertanyakan.

“Kalau citra dan kinerja pemda bisa diperbaiki, desentralisasi bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Adapun gubernur yang hadir dalam pertemuan tersebut berasal dari 18 provinsi, yakni Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Para kepala daerah berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana TKD agar pelayanan publik dan pembangunan di daerah tidak terdampak secara signifikan.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like