Home OpiniDPR RI Dukung Aparat Keamanan Berantas Habis KST Papua

DPR RI Dukung Aparat Keamanan Berantas Habis KST Papua

by Redaksi
0 comments

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung penuh bagaimana upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk bisa memberantas habis keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua demi terciptanya kondisi dan situasi yang damai di Bumi Cenderawasih.

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua baru-baru ini dilaporkan kembali berulah dengan serangkaian tindak kekerasan yang biadab dan samasekalitidakberprikemanusiaan. Mereka melakukan penyerangan kepada Pos SatuanTugasBatalyonInfanteri (SatgasYonif) 7 Marinir di Jalan Yahuli, PradisoBawah Km 6, DistrikDekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Akibat dari penyerangan yang dilangsungkan oleh gerombolan separatis Bumi Cenderawasih itu, makaprajuritMarinirPratu Agung PramudiLaksono (27) diketahui gugur setelah tertembak oleh KST Papua. Menanggapi adanya kasus penyerangan hingga menewaskan aparat keamanan tersebut kemudian tentu membuat banyak sekali pihak memberikan kecaman yang sangat keras.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni yang menyebutkanbahwa ulah beringas yang dilakukan oleh gerombolan kelompok makar itu memang sudah sangat melewati batas dan kini sama sekali tidak bisa ditolerir lagi.

Maka dari itu, dirinya langsung menegaskan agar aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesegera mungkin bisa menindak dengan sangat tegas dan keras para pemberontak negara itu.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa tindakan tegas dan keras wajib segera dilakukan dalam menangani kasus dan berhadapan dengan para gerombolan separatis Papua tersebut. Pasalnya misal tidak sesegera mungkin ditindak dengan keras dan tegas, maka justru potensi atau risiko akan menjadi semakin besar, yakni bisa jadi para korban akan terus semakin bertambah.

Sehingga sudah sangat pantas KST Papua bisa diberantas habis oleh jajaran aparat keamanan dari TNI dan Polri agar sudah tidak lagi ancaman akan gangguan keamanan dan stabilitas negara yang terus terjadi selama ini di provinsi paling Timur di Tanah Air itu, yang mana semakin hari kian mengkhawatirkan.

Selain itu, apabila tidak segera ditumpas habis, maka semakin lama gerombolan makar tersebut juga akansemakinmenunrunkanwibawakedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave AkbarshahFikarnoLaksonomenilai bahwa bagaimana strategi tempur dan juga seperti apa pendekatan yang selama ini dijalankan oleh jajaran aparat keamanan di Papua memang perlu dilakukan adanya peninjauan ulang. Hal tersebut dikarenakan untuk semakin mempercepat upaya mengembalikan situasi dan kondisi yang kondusif serta kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Terlebih, dengan bagaimana peristiwa yang terjadi baru-baru ini, yang mana mengakibatkan gugurnya prajurit dari TNI lantaran tertembak dan diserang oleh KST Papua, sehingga penting adanya status hukum yang semakin dipertegas dalam rangka melakukan pengejaran, penangkapan ataupun penindakan kepada mereka.

Membahas mengenai bagaimana status hukum yang hendaknya disematkan oleh para aparat keamanan, justru jangan sampai ada tuduhan para penegak hukum aparat keamanan tersebut dituduh melakukan pelanggaran akan Hak Asasi Manusia (HAM0 apabila mereka melakukan pemberantasan pada kelompok teroris di Papua tersebut.

Hal itu tentunya bertujuan untuk semakin memberikan ketegasan akan tindakan sehingga gerombolan separatis tersebut tidak terus melakukan tindakanmerekasecarasemaunya. Terlebih, mereka juga merupakan kelompok yang dalam setiap melancarkan aksinya sama sekali tidak memikirkanbagaimanakeselamatannyawa orang lain dan para korbannya, sehingga memang patut untuk sesegera mungkin diberantas.

Jelas sekali bahwa dengan adanya keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) serta Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu merupakan sebuah bentuk perlawanan yang sangat nyata ditujukan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lantaran mereka merupakan gerombolan teroris yang berupaya untuk menghancurkan keberadaan Republik Indonesia.

Karena memang sangat ingin menghancurkan kestabilan dan keamanan negara, maka menjadi tidak heran bahwa adanya penembakan yang dilakukan oleh KST Papua kepada prajurit TNI tersebut lantaranmerekamemangyidakdengandenganadanyapembangunan Pos Satgas TNI dan Polri yang berada di Distrik Dekai.

Sebagai informasi bahwa memang akan dilakukan pembangunan Pos Satuan Tugas yang dikhususkan di Yahukimodalamrangkauntuk semakin menjaga dan mempertahankankedualatansertakekuatan negara untuk melawan agenda-agenda yang dilakukan oleh para gerombolan separatis, termasuk juga semakin mengamankan wilayah perbatasan negara.

Mereka tentu sama sekali tidak senang dengan adanya upaya untuk menghimpun kekuatan negara tersebut, sehingga segala daya upaya akan terus mereka lakukan demi menggagalkan kedaulatan negara tetap terjaga sehingga mereka pun bisa terus secara leluasa berbuat sesuka hati mereka.

Sudah sepatutnya KST Papua memang untuk diberantas habis dan tidak lagi ditolerir. Penindakan hukum yang sangat tegas harus diberikan kepada mereka, yang mana selama ini memang terus berupaya untuk merusak tatanan negara hingga menyebabkan banyak sekali gugurnya korban jiwa.

)*Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

You may also like