Home Berita NusantaraKPK Bongkar 8 Celah Korupsi Program MBG, Beri 7 Rekomendasi Mendesak

KPK Bongkar 8 Celah Korupsi Program MBG, Beri 7 Rekomendasi Mendesak

by Redaksi
0 comments

Jakarta, Viva Nusantara — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan tujuh rekomendasi penting usai menemukan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional dengan anggaran jumbo yang terus meningkat.

Temuan itu tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK yang diakses di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

KPK menyoroti lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. Namun, besarnya dana negara tersebut dinilai belum dibarengi sistem pengawasan dan tata kelola yang memadai.

“Besarnya skala program dan anggaran belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” tulis KPK dalam laporan tersebut.

Akibatnya, program ini dinilai rawan menimbulkan persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Delapan Titik Rawan Korupsi MBG

KPK memetakan delapan celah utama yang perlu segera dibenahi:
Regulasi belum kuat, terutama pengaturan dari tahap perencanaan hingga pengawasan lintas instansi.
Mekanisme bantuan pemerintah berbelit, berpotensi memperpanjang birokrasi dan membuka ruang rente.
Pendekatan terlalu sentralistis, membuat peran pemerintah daerah terpinggirkan.
Potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dapur atau SPPG.
Transparansi dan akuntabilitas lemah, khususnya verifikasi mitra dan pelaporan keuangan.
Standar dapur belum memadai, berisiko pada keamanan pangan dan kasus keracunan.
Pengawasan pangan belum optimal, minim pelibatan dinas kesehatan dan BPOM.
Indikator keberhasilan belum jelas, termasuk tidak adanya baseline status gizi penerima manfaat.

Tujuh Rekomendasi KPK

Untuk mencegah kebocoran anggaran dan kegagalan program, KPK meminta pemerintah segera melakukan langkah berikut:
Menyusun regulasi komprehensif minimal setingkat Peraturan Presiden.
Meninjau ulang mekanisme bantuan pemerintah dan struktur biaya.
Memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG.
Menetapkan SOP jelas dalam seleksi dan penetapan mitra.
Menjamin proses seleksi transparan dan akuntabel.
Melibatkan aktif dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan pangan.
Menetapkan indikator keberhasilan terukur disertai evaluasi berkala.

Alarm untuk Program Unggulan

Catatan KPK menjadi alarm serius bagi pemerintah. Program MBG yang digadang-gadang meningkatkan kualitas gizi anak bangsa justru terancam tersandera persoalan tata kelola jika pembenahan tak segera dilakukan.

Dengan anggaran ratusan triliun rupiah, publik kini menunggu: apakah pemerintah bergerak cepat memperbaiki sistem, atau membiarkan program ini menjadi ladang masalah baru?(*)

Editor : TW

You may also like