Tenggarong, VivaNusantara – Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menuai sorotan. Pasca penangkapan pengajar berinisial MA oleh Polres Kukar, masalah tak lantas selesai begitu saja.
Teranyar dikabarkan, ada dugaan keluarga korban mendapat intimidasi dari oknum yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan pihak ponpes. Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Rina menyampaikan bentuk intimidasi dialami keluarga korban, mulai dari pesan WhatsApp bernada ancaman, hingga aksi pemantauan mencurigakan di sekitar rumah.
“Dalam chat, oknum itu mengirim pesan ancaman ‘mati saja kau’, lalu menanyakan alamat rumah. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumah korban,” ungkap Rina.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat keluarga korban hidup dalam kecemasan. “Kami menduga oknum ini masih ada sangkut paut dengan pihak pesantren,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim memastikan korban akan mendapat perlindungan penuh. Intimidasi yang muncul setelah penetapan tersangka MA, menurut Rina, harus segera direspons aparat penegak hukum.
Penulis: Intan
Editor: Lisa